Polisi Panggil KAMI Jabar soal Dugaan Sekap Aparat di Bandung

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2020 19:24 WIB
Polda Jawa Barat akan menyelidiki sejumlah presidium KAMI terkait dugaan keterlibatan dalam demo rusuh berujung penyekapan seorang anggota Polri di Bandung.
Deklarasi KAMI Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (7/9). (CNNIndonesia/Huyogo Simbolon)
Bandung, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan memanggil Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat perihal demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Bandung pekan lalu.

Salah satu kericuhan berbuntut pada penyekapan dan penganiayaan anggota Polri Brigadir A di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.

"Presidium KAMI itu akan dimintai keterangan beberapa orang," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago, Rabu (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait ada dan tidaknya keterlibatan KAMI dengan demo ricuh tiga hari di Bandung, Erdi mengatakan hal itu juga turut akan diselidiki. "Nanti akan didalami," katanya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Patoppoi mengatakan, sejumlah Presidium KAMI Jabar akan berstatus saksi dalam pemeriksaan nanti. Mereka akan dimintai keterangan soal keterlibatan dalam aksi berujung ricuh.

"Pengurusnya kita panggil sebagai saksi. Jadwalnya hari Kamis (15/10)," kata Patoppoi.

KAMI telah membenarkan tiga simpatisannya terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan aparat.

Versi KAMI, peristiwa itu berawal saat seorang pria mendobrak halaman posko mereka ketika demo Omnibus Law berlangsung rusuh di DPRD Jawa Barat. Petugas medis yang berjaga menduganya sebagai perusuh.

"Satu orang berusaha mendobrak pintu dan masuk. Anggota kan jadi dikira rusuh, terjadi dorong-dorongan," kata Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir.

"Yang jelas dia (polisi) berusaha mendobrak itu terus memprovokasi maka dilakukan perlawanan," tutur dia.

Belakangan diketahui orang tersebut adalah polisi berseragam bebas berpangkat brigadir.

"Bajunya baju hitam, kita enggak tahu kalau itu polisi. Kirain perusuh," kata Robby. "Sempat terjadi adu mulut terlebih dahulu di antara petugas medis dan Brigadir A," imbuh dia.

Dalam kejadian itu polisi menangkap 75 orang yang diduga melakukan tindak anarkistis. Usai pengembangan kasus, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ujarnya.

Adapun tiga orang pelaku yang ditahan di Polda Jabar adalah pelaku yang melakukan penganiayaan. Sedangkan di Polres Karawang dan selebihnya masih di bawah umur.

"Yang tiga orang tersangka, kita kenakan pasal 170 dan 351 ancamannya lebih dari lima tahun. Pelaku yang kita tahan ini satu orang buruh kemudian dua orang swasta ya. Mereka berinisial DR, DH, dan CH," kata Erdi.

(hyg/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER