Selain perkara UU kontroversial, gelombang unjuk rasa menuntut keadilan hingga kritikan sikap diskriminatif mewarnai tahun pertama periode kedua kepemimpinan Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Pekan pertama setelah dilantik, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf masih punya utang menyelesaikan kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Himawan dan Randi pada demonstrasi menolak RKUHP dan UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Utara, Kendari.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kendari menggelar aksi di depan Mapolda Sulawesi Utara, 22 Oktober 2019. Mereka menuntut keadilan bagi Himawan Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19), korban mahasiswa yang meninggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil autopsi menyatakan Randi meninggal karena tembakan peluru pada ketiak kiri bagian bawah. Namun RS Kota Kendari tidak mengetahui peluru yang dipakai dari senjata tajam atau tumpul. Sedangkan Yusuf meninggal dunia karena pendarahan hebat akibat benturan benda tumpul di kepala.
Keesokan harinya, 23 September, Kepolisian RI mencopot enam personel polisi yang diduga membawa senjata api saat mengamankan demo di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari dari jabatannya.
"Ada 5 yang berpangkat bintara, kemudian 1 berpangkat perwira. Yang bintara sudah dilakukan sidang disiplin sebanyak dua kali," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kemudian yang perwira akan dilaksanakan sidang disiplinnya yang kedua besok," lanjutnya.
Kapolri Tito Karnavian juga mencopot Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Iriyanto pasca insiden tersebut. Namun upaya-upaya ini tidak memuaskan pihak keluarga korban.
Menurut mereka, pelaku seharusnya dijerat pasal penganiayaan sampai pembunuhan berencana. Kuasa hukum korban, Sukdar menilai ini patut dipertimbangkan karena Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari sudah menginstruksikan personel tidak membawa senjata api saat mengawal aksi.
"Keluarga berharap polisi menetapkan tersangka dari pembunuh almarhum Yusuf," kata Ramlan, orang tua Yusuf.
Hingga setahun insiden terjadi, tuntutan pihak keluarga korban belum juga tuntas. Polisi hanya mengungkap terduga pelaku penembakan, yakni anggota Reserse Kriminal Polres Kendari Brigadir Abdul Malik. Namun perkembangan penyelidikannya seolah mandek.
Pada 24 September 2020, puluhan mahasiswa kembali berdemo di depan rumah jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara sebagai aksi solidaritas mengenang meninggalnya Randi dan Yusuf.
"Ini bentuk protes kami terhadap institusi kepolisian yang cenderung melindungi anggotanya dalam peristiwa meninggalnya dua sahabat kami, Randi dan Yusuf Kardawi," ungkap koordinator aksi, Baharuddin Yusuf.
"Ini membuktikan bahwa kasus meninggalnya Randi tidak akan diusut tuntas dan keluarga tidak akan mendapatkan keadilan semestinya," lanjutnya.