SATU TAHUN JOKOWI-MA'RUF

Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Peraturan dan PNS Disederhanakan

CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2020 01:55 WIB
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa Omnibus Law bisa jadi solusi atas peraturan yang begitu banyak, tumpang tindih dan berbelit.
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah melakukan pemangkasan regulasi dan birokrasi di periode satu tahun kepemimpinan. Salah satu hal yang telah dilakukan adalah menyederhanakan peraturan dengan menggabungkannya, yakni dengan skema Omnibus Law serta pemangkasan eselon PNS.

Berulang kali lewat pidato dan arahan kepada jajarannya, Jokowi ingin agar birokrasi dan regulasi dipangkas. Dia tidak ingin begitu banyak peraturan yang tumpang tindih.

"Sekali lagi, yang berurusan dengan perizinan bukan hanya pelaku besar tetapi juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta. Mereka yang jadi penopang perekonomian nasional," kata Jokowi, 26 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Laporan Tahunan 2020 Kantor Staf Presiden, pemangkasan aturan perlu dilakukan guna mengefektifkan birokrasi. Salah satunya aturan mengenai izin berusaha yang kerap tumpang tindih dan berkepanjangan, sehingga bisa jadi potensi korupsi.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah membuat Omnibus Law atau menggabungkan sejumlah peraturan perundang-undangan. Sejauh ini telah ada Omnibus Law UU Cipta Kerja hasil peringkasan 79 UU menjadi 11 klaster.

KSP mengklaim Omnibus Law UU Cipta Kerja bakal menjadi solusi atas peraturan perundang-undangan yang begitu banyak, tumpang tindih, serta berbelit.

Selain pemangkasan regulasi, pemerintah juga telah mengurangi jumlah eselon PNS atau ASN. Sudah ada 28.801 jabatan eselon yang dipangkas.

Jumlah tersebut terdiri dari 3.667 jabatan eselon III, 10.340 jabatan eselon IV dan 14.793 jabatan eselon V.

Kemudian, ada 27 lembaga non struktural yang dipangkas selama kepemimpinan Jokowi. Puluhan lembaga itu dipangkas di periode pertama, dan dilanjutkan empat lainnya di periode kedua.

Reformasi birokrasi untuk pelayanan publik pun diupayakan dengan digitalisasi. Layanan seperti Dilan (Digital Melayani) dan sistem digital pada lembaga pemerintahan didorong agar memastikan pelayanan publik masih berjalan, meski di tengah pandemi.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 lalu. Selama satu tahun menjabat, berbagai kebijakan, krisis kesehatan, hingga polemik demonstrasi mewarnai kepemimpinan keduanya.

(fey/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER