Gara-gara Teguran Knalpot Bising, 2 Warga di Maluku Terbunuh

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2020 21:37 WIB
Gara-gara teguran knalpot bising, dua warga terbunuh di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Ilustrasi. Garis polisi membentang tempat kejadian perkara (TKP). (iStockphoto/Herwin Bahar)
Ambon, CNN Indonesia --

Gara-gara teguran knalpot bising, dua warga terbunuh di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Kasus bermula saat VT tak terima ditegur dua warga Dusun Translok, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat karena suara knalpot yang bising.

Setelah sempat cekcok, VT pulang ke Desa Lumoli yang berbatasan dengan desa tersebut guna mengambil parang.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Bayu Tarida Butar Butar mengatakan VT lalu kembali lagi ke Dusun Translok dan menyerang ASL dan JP, Selasa (27/10). ASL mengalami luka berat lalu meninggal saat dilarikan ke RSUD Piru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

VT sendiri berhasil diamankan polisi atas perbuatannya tersebut. Namun, terjadi suasana panas di antara warga dua desa yang bertetangga tersebut.

Satu jam pascapenyerangan VT, terjadi bentrok antarwarga dua desa. Seorang pemuda dusun Translok berinisial VP membacok warga Lumoli berinisial YL hingga meninggal. Lalu pelaku lain, YP membacok LS hingga terjadi saling lempar batu antarwarga.

Dalam kasus penghilangan nyawa, VT dijerat Pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHP jo pasal 2 ayat (1) UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sedangkan YP pelaku pembacokan terhadap LS, dan VP pelaku pembacokan terhadap YL dikenakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 KUHP ancaman hukuman 5 tahun. YP dan VP juga dikenakan pasal 170 ayat (3) dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman 12 tahun.

(sai/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER