Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menyoroti penganugerahan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaeman kepada calon bupati Serang petahana Ratu Tatu Chasanah pada 14 Oktober lalu. Banten ingin mendalami itu karena pemberian anugerah dilakukan di masa kampanye Pilkada.
"Kita sedang memeriksa apakah penghargaan itu adalah sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon," kata Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, kepada awak media di kantornya, Selasa (27/10).
Rektor Untirta, Fatah Sulaeman beserta wakil rektor sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Kemudian pada Rabu (28/10), giliran Ratu Tatu akan dimintai keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pihak Untirta juga ada rektor, wakil rektor dan humasnya. Masih kita pelajari, karena masih ada pihak yang akan kami panggil. Sampai nanti ada kajian di sentra Gakkumdu. Besok kita akan panggil Tatu," jelasnya.
Untirta sendiri memberikan anugerah karena menilai Ratu Tatu Chasanah berkontribusi positif terhadap pendidikan di Banten. Misalnya telah memberikan banyak beasiswa dan membangun infrastruktur.
Ratu Tatu selama menjabat Bupati Serang mengklaim sudah memberikan banyak beasiswa. Di tahun pelajaran 2019/2020, Pemkab Serang telah memberikan beasiswa untuk 1.400 siswa SD dan 1.445 siswa SMP.
Kemudian beasiswa vokasi D1 Untirta untuk 44 mahasiswa, vokasi D3 UI 13 mahasiswa, sarjana kedokteran Untirta 7 mahasiswa, sarjana Ilmu hukum Untirta 1 orang, sarjana ilmu pertanian Untirta 1 mahasiswa, dan sarjana guru PAUD 351 mahasiswa.
Berbagai capaian kinerja Ratu Tatu itu juga menjadi jargonnya bersama Pandji Tirtayasa, untuk menggaet pemilih di Pilkada Kabupaten Serang. Berbagai poster dan spanduk bertebaran yang menggambarkan keberhasilannya, seperti poster yang dibawa oleh para pendukungnya saat pendaftaran ke KPU Kabupaten Serang.