Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyelaraskan pelaporan data dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Penyelarasan ini dilakukan menyusul perbedaan data suspek Covid-19 dalam pemberitaan media massa.
"Hal ini menyangkut teknik pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya sangat besar dan membutuhkan waktu pemrosesan, sehingga belum bisa betul-betul real-time," ujar Wiku melalui keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11).
Wiku menyebutkan pihaknya akan melakukan verifikasi di tingkat daerah dan pusat ketika melakukan update data. Hal ini merupakan bagian dari proses satu data Covid-19 dan upaya interoperabilitas data pusat dan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait data suspek, Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga terjadi perubahan cukup signifikan," ungkapnya.
#SatgasCovid19, kata Wiku, akan selalu memberikan update kepada publik, tentang proses peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data dalam rangka kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19 berdasarkan data ilmiah.
Kementerian Kesehatan juga telah melakukan pemutakhiran data berdasarkan input dari masing-masing provinsi. Hal ini sesuai definisi yang ada dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/413/2020
Pada 20 September lalu Wiku menyatakan beberapa daerah menerapkan metode pengumpulan data Covid-19 berbeda-beda. Hal ini menjadi kendala bagi pemerintah pusat untuk melakukan verifikasi.
"Beberapa daerah terutama Semarang, Jateng, Jatim masih saja ada data yang tidak sinkron antara data di daerah dan pusat karena sistem pengumpulan datanya sendiri juga berbeda dan tidak jadi satu."
"Ini membuat kesulitan pemerintah pusat di Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasinya mulai dari data laboratorium testing, begitu juga tracing yang dilakukan dinas kesehatan," jelasnya waktu itu.
Padahal kualitas data ini sangat penting untuk menentukan mutu penanganan Covid-19. Tanpa data yang sinkron dan akurat maka penanganan tepat susah dilakukan. Apalagi dalam mengantisipasi dampak risiko persebaran.
(ayo/fef)