Mabes Polri menyatakan menyiapkan langkah pengamanan tertentu untuk mengantisipasi mencuatnya seruan boikot produk Prancis di Indonesia yang berujung pada situasi yang tak diinginkan.
"Sudah siapkan cadang-cadangan kekuatan di tempatkan di tempat-tempat strategis untuk memantau itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11).
"Apabila sewaktu waktu digerakkan pada perkembangan situasi yang tidak kami inginkan," tambah dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi menuturkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan untuk mengantisipasi situasi yang tak diinginkan seiringan dengan seruan boikot itu.
Misalnya, kata Awi, Polri menggandeng pemuka dan tokoh-tokoh agama untuk meredam aksi. Kemudian, pihaknya juga memantau pergerakan seruan-seruan yang beredar di media sosial.
"Selama dalam koridor hukum kami akan pantau," ucap Awi.
Seruan boikot produk Prancis sebelumnya disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka mengimbau umat Islam Indonesia melakukan boikot terhadap produk Prancis untuk memberikan tekanan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar meminta maaf pada umat Islam di seluruh dunia.
Selain seruan boikot produk, serangkaian aksi unjuk rasa juga telah terjadi pasca pernyataan Macron tersebut, tak terkecuali di Indonesia.
Massa Aksi Bela Nabi Muhammad atau Aksi 211 meminta pemerintah mengusir Duta Besar Prancis dari Indonesia dalam demonstrasi yang digelar di sekitar Kedutaan Besar Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Presiden Joko Widodo mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang belakangan ini dinilai memicu kemarahan umat Islam di berbagai belahan dunia. Kecaman itu Jokowi sampaikan usai melakukan pertemuan dengan beberapa pemuka agama di Istana Negara, Jakarta.
"Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/10).
(mjo/ain)