Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami laporan yang dibuat oleh murid terhadap guru SMA Negeri 58 Jakarta berinisial TS, terkait dugaan seruan bernada rasis atau SARA dari sang guru. TS selaku terlapor diduga mengajak para muridnya untuk memilih ketua OSIS yang satu agama.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan laporan terhadap guru itu telah diterima kepolisian pada 2 November lalu.
"Betul, ada laporannya. Ini masih kita dalami dulu. Ini kan baru laporan, tapi ada yang menyangkut SARA," kata Stefanus kepada wartawan, Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stefanus menuturkan nantinya kepolisian bakal meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor untuk mengklarifikasi perihal peristiwa yang dilaporkan.
"Semua pihak akan kita panggil untuk kita klarifikasi," ucap Stefanus.
Dari informasi yang dihimpun, TS mengajak murid untuk memilih ketua OSIS yang satu agama lewat sebuah pesan. Pesan itu dikirimkan TS dalam sebuah grup WhatsApp.
Tangkapan layar pesan dalam grup WhatsApp itupun beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @digeeembokFC.
Dari tangkapan layar yang beredar itu, diketahui grup Whatsapp itu bernama 'Rohis 58'.
"Assalamualaikum...hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam...jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita," demikian pesan yang disampaikan TS dalam grup Whatsapp itu.
(dis/wis)