Sepak Terjang Densus 88 Bekuk Puluhan Teroris dalam 3 Bulan

CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2020 07:32 WIB
Puluhan terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri kurun tiga bulan terakhir beberapa di antaranya di wilayah Lampung, Sumatera Barat, dan Bekasi.
Puluhan terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri kurun tiga bulan terakhir beberapa di antaranya di wilayah Lampung, Sumatera Barat, dan Bekasi. Foto: CNN Indonesia/Damar Sinuko
Jakarta, CNN Indonesia --

Puluhan terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Beberapa di antaranya ditangkap di wilayah Lampung, Sumatera Barat, Bekasi hingga Lampung.

Teranyar, Densus 88 mengamankan enam orang terduga teroris pada 6 dan 7 November kemarin. Mereka diduga terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah, Adira dan Anshor Daulah. 

"Penindakan dari Tim Densus 88/Anti Teror sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Minggu (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk pada data yang diungkap Polri, empat di antara terduga teroris itu ditangkap di Lampung. Sementara, dua lainnya di tangkap di Sumatera Barat dan Batam pada waktu yang berbeda. 

Dalam kasus ini, polisi menangkap sejumlah petinggi Adira Lampung saat melakukan penggerebekan di Lampung. Misalnya, terduga teroris berinisial S yang diduga merupakan Bendahara Adira Lampung dan RK sebagai sekretaris. 

Selain itu, tim Densus juga mengamankan SA beserta total 11 barang bukti. Menurut Awi, SA terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, dan berafiliasi dengan kelompok Imaruddin Banten.

Sebulan sebelum penangkapan ini, Polri juga sempat melakukan operasi senyap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya, ada empat orang yang diringkus oleh tim Densus karena diduga tergabung kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan terhubung dengan ISIS di Suriah.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menerangkan bahwa salah satu terduga teroris yang ditangkap sempat mengikuti kegiatan latihan alam terbuka kelompok Adira angkatan pertama, gelombang kedua pada 2012. 

Terduga teroris yang bernama Muhammad Nasir alias Safiq alias Martin alias Kholid itu juga diduga sempat membantu menyembunyikan rekanannya yang lain, Muhammad Tsabat abdhullah alias Dul dan Soleh Habib. 

Namun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut dari aparat kepolisian terkait apakah penangkapan di Bekasi kala itu berkaitan dengan pengungkapan di Lampung yang baru saja dilakukan. 

Pengungkapan terbanyak juga sempat dilakukan oleh aparat pada Agustus lalu. Kala itu, setidaknya ada lebih dari 15 kasus terduga teroris yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat pada Rabu (12/8).

Awi menjelaskan bahwa terduga teroris itu diduga merupakan bagian dari kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). 

"Pada 12 Agustus, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD, pengiriman logistik dan pendanaan kelompok MIT, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI dan Jabar," ujar Awi dalam konferensi di Gedung Bareskrim, Jumat (14/8).

Para tersangka pun ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari 15 orang tersebut, Awi menjelaskan bahwa 12 di antaranya merupakan kelompok JAD Koswara. Mereka diduga melakukan pengiriman logistik, pendanaan, hingga menjadi fasilitator ke Suriah.

Kepada 15 tersangka, kata Awi, dikenakan pasal 15 juncto pasal 7, dan pasal 13 huruf c, UU RI nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Berdasarkan catatan kepolisian, dalam periode 1 Juni hingga 12 Agustus setidaknya sudah ada 72 orang yang diduga merupakan terduga terorisme ditangkap. Penangkapan itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dalam tindak pidana terorisme di Indonesia. 

Masih pada Agustus 2020, polisi mengatakan telah meringkus istri dari pimpinan kelompok teroris MIT Ali Kora yang berpusat di Poso, Sulawesi Tengah. Istri dari pimpinan kelompok teroris itu bernama L alias Umusyifa (28) dan ditangkap pada Rabu (29/7).

Menurutnya, tersangka L ditangkap karena telah menyembunyikan Ali Kalora yang berstatus buron. Selain itu, terungkap juga bahwa L bergabung dengan kelompok terorisme itu selama 23 hari.

"Keterlibatan tersangka satu menyembunyikan informasi terkait keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan dalam DPO," lanjut Awi.

Sebelumnya juga, polisi pernah menangkap seorang perempuan yang disebut sebagai istri Ali Kora pada 2016 lalu bernama Tini Susanti Kaduku.

(mjo/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER