
Pasangan LGBT Digerebek Warga Aceh, Terancam 100 Kali Cambuk

Warga Kuta Alam, Banda Aceh menggerebek pasangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di salah satu rumah kos. Keberadaan komunitas tersebut pun ditelusuri.
Kepala Bidang Penegakan Syariat IslamSatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh,Safriadi mengatakan kedua orang itu, MU (27) dan AL (28), digerebek warga setelah pemilik kamar kos mencurigai tamu pria yang kerap berkunjung ke kamar MU.
Pemilik kamar kos pun meminta warga untuk menggerebek kamar tersebut.
Lihat juga:Pasangan Sesama Jenis Dihukum Cambuk di Aceh |
"Saat digerebek MU dan AS sedang melakukan hubungan badan, lalu warga meminta kita (Satpol PP dan WH) untuk mengangkut mereka," kata Safriadi kepada CNNindonesia.com, Sabtu (14/11).
Dari hasil pemeriksaan dari keduanya, MU sudah berulang kali melakukan hubungan sesama jenis dengan orang yang berbeda. Bahkan, ia juga disebut sering mencari pria lain melalui media sosial.
"Dari pemeriksaan awal mereka sudah mengakui telah melakukan hubungan homoseksual. Bahkan si MU sudah sering," ujarnya.
Pihaknya tengah menelusuri adanya kemungkinan komunitas gay yang diduga sudah mulai bermunculan di Banda Aceh. "Ini sedang kita telusuri. Kemungkinan ada [komunitas gay]," katanya.
MU dan AS akan dijerat dengan Qanun Jinayat pasal 63 tentang homoseksual, dengan ancaman 100 kali cambuk.
Kini keduanya di tahan di Satpol PP dan WH Aceh, kemudian pihaknya juga sedang menyiapkan berkas untuk diproses di pengadilan.
Diketahui, pemidanaan terhadap pasangan sesama jenis di hukum nasional sejauh ini belum diatur. KUHP hanya memidanakan soal pencabulan di bawah umur.
(dra/arh)[Gambas:Video CNN]

Anies Perpanjang PSBB Jakarta hingga 8 Februari 2021
Nasional • 1 jam yang lalu
Kematian Dokter di Palembang Usai Vaksin karena Sakit Jantung
Nasional 1 jam yang lalu
Daftar Aturan PPKM Jawa Bali yang Berlaku Hingga 8 Februari
Nasional 2 jam yang lalu