Satuan Tugas (Satgas) Penganan Covid-19 melaporkan rincian 28 daerah yang termasuk ke dalam zona risiko tinggi (zona merah) penularan covid-19. Data ini merupakan hasil analisis mingguan di 514 kabupaten/kota Indonesia pada 9-15 November 2020.
Zona merah bertambah setelah sebelumnya sempat berkurang pada Oktober. Pada 18 Oktober lalu, zona merah tercatat sebanyak 32 daerah, kemudian berkurang menjadi 20 daerah di pekan terakhir Oktober, dan 19 daerah pada pekan pertama November.
Namun zona merah kembali meningkat pada pekan kedua November, menjadi 27 daerah kabupaten kota. Terbaru, menurut data 15 November, ada 28 kabupaten/kota berada pada zona merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zona merah terbanyak di Jawa Tengah dengan 10 kabupaten/kota. Disusul Provinsi Jawa Barat dengan 7 kabupaten/kota.
Kedua provinsi ini memang mencatatkan peningkatan kasus terbanyak dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Satgas Covid-19, Jawa Tengah mengalami kenaikan kasus tertinggi dengan selisih penambahan kasus dari pekan sebelumnya sebanyak 2.377 kasus, kemudian Jawa Barat dengan selisih kenaikan sebanyak 875 kasus.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah sempat menjelaskan kemungkinan penyebab kenaikan kasus covid-19 di Jawa Barat dan Jawa Tengah dalam sepekan terakhir.
Menurut Dewi, hal itu terjadi karena Jawa Barat dan Jawa Tengah adalah destinasi favorit wisatawan sehingga banyak orang menghabiskan liburan di dua provinsi itu.
Momen libur panjang 28 Oktober-1 November lalu, bisa jadi penyebab kenaikan kasus di Jateng dan Jabar.
"Jabar dan Jateng menunjukkan kenaikan kasus signifikan pasca libur panjang. Karena sebenarnya 2 provinsi ini destinasi favorit untuk orang libur panjang," kata Dewi dalam dialog 'Covid-19 Dalam Angka' di Youtube BNPB, Rabu (18/11).
Penyabab lainnya, kata Dewi, kemungkinan karena klaster industri di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Menurut Dewi, sumbangsih klaster industri pada peningkatan kasus positif covid-19 banyak berpengaruh di wilayah tersebut.
"Ada beberapa hal juga yang mengakibatkan kenaikan kasus, terutama dari munculnya klaster baru, kalau di Jabar ini kebanyakan sumbangsih dari klaster industri banyak terjadi," ucapnya.
Berikut dafar 28 Zona Merah:
Sumatera Utara
1. Kota Gunungsitoli
2. Kota Payakumbuh
Nusa Tenggara Timur
1. Kota Kupang
Lampung
1. Pesawaran
2. Kota Bandar Lampung
Kepulauan Riau
1. Kota Tanjungpinang
Kalimantan Timur
1. Kutai Kartanegara
2. Kutai Timur
Kalimantan Tengah
1. Barito Timur
Jawa Timur
1. Lumajang
Jawa Tengah
1. Kota Tegal
2. Banjarnegara
3. Pemalang
4. Tegal
5. Sukoharjo
6. Kendal
7. Brebes
8. Boyolali
9. Pati
10. Sragen
Jawa Barat
1. Bandung
2. Bekasi
3. Tasikmalaya
4. Kota Bekasi
5. Purwakarta
6. Kota Cimahi
7. Karawang
Banten
1. Kota Cilegon