Muhadjir Evaluasi Libur Panjang, Soroti Hak Cuti Pegawai

CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2020 02:56 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku pihaknya mengevaluasi soal libur panjang akhir 2020 meski menyebut sebisa mungkin memenuhi hak cuti pegawai.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut pihaknya sebisa mungkin memenuhi hak cuti pegawai. (Foto: Humas PMK)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy selalu mengevaluasi semua hal yang terkait penanganan Covid-19, termasuk soal potensi penundaan libur panjang akhir 2020.

"Bukan hanya soal libur panjang, semua aspek yang berhubungan dengan Covid 19 dan kemungkinan dampaknya selalu dievaluasi dan diantisipasi," kata Muhadjir, kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (18/11).

Meski begitu, ia menyebut cuti libur adalah hak yang sebisa mungkin mesti dipenuhi oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuti Libur itu hak para pegawai dan karyawan sebisa mungkin harus dipenuhi," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengaku hanya menunggu arahan dari Muhadjir selaku Menko PMK dan keputusan dari Satuan Tugas Covid-19 berkaitan dengan penundaan libur panjang akhir tahun ini.

"Saya menunggu saja keputusan Menko PMK dan keputusan Satgas Covid-19," kata Tjahjo melalui pesan singkat.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya terbuka untuk membahas soal libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru pada Desember 2020.

"Pada intinya kami sangat terbuka pada pembahasan terkait libur panjang termasuk [dengan] para pakar. Jika sudah final keputusannya maka akan segera kami infokan kepada masyarakat," tutur Wiku.

Sebelumnya, wacana penundaan libur panjang dikemukakan sejumlah pihak. Pasalnya, ada lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur panjang akhir Oktober.

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menyarankan libur panjang Natal dan Tahun Baru ditunda demi mencegah munculnya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Senada, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menyebut libur panjang itu bisa berpotensi menambah beban tenaga medis di Rumah Sakit akibat lonjakan pasien Covid-19.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri libur natal kali ini akan berlangsung sejak 24-25 Desember. Selain itu, ada cuti bersama pengganti libur Idulfitri yang ditunda pada Mei lalu, yakni 28-31 Desember serta libur tahun baru pada 1-3 Januari 2021.

(tst/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER