Presiden Joko Widodo meminta capaian kebijakan dalam menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Menurut Kepala Negara, pemerintah perlu selalu waspada agar jangan sampai terjadi gelombang kedua pandemi di dalam negeri. Dia juga mengingatkan jajarannya untuk terus memastikan langkah-langkah pencegahan penyebaran pandemi, khususnya terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan.
"Strategi yang sejak awal kita sampaikan, rem dan gas, itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendur dan berisiko memunculkan gelombang kedua. Ini yang bisa membuat kita setback, mundur lagi," ujar Jokowi sebagaimana dilansir laman resmi Sekretariat Negara, Senin (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, ia juga menegaskan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol kesehatan harus ditegakkan sedini mungkin.
Selain itu, Jokowi juga meminta jajaran terkait untuk memberi perhatian khusus bagi penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak agar tetap aman dari penyebaran Covid-19. Dia meminta setiap pihak untuk memperhatikan secara detail pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan pilkada.
"Tegakkan aturan, kemudian disiplin protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat," katanya.
Adapun yang berkaitan dengan vaksinasi, Kepala Negara akan terus memantau kesiapan pemerintah, khususnya dalam hal standar pelaksanaan dan proses distribusi vaksin ke daerah-daerah.
"Saya akan mengecek mungkin satu atau dua kali lagi sehingga nanti saat pelaksanaan betul-betul pada kondisi yang sudah sangat baik dan yang paling penting agar terus dievaluasi mekanisme dan proses distribusi dari vaksin agar perjalanan vaksin ke daerah ini bisa berjalan aman dan lancar," ucapnya.
Kini Indonesia masih berjuang melawan pandemi Covid-19 dan bangkit dari lesunya ekonomi. Pemerintah terus menggencarkan 3T, yaitu tracing atau pelacakan, testing atau pemeriksaan, dan treatment atau pengobatan.
Sementara, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.
(ang/fjr)