Cara mantan bos Go-jek tersebut menanganinya adalah dengan menyerahkan kewenangan pembukaan sekolah kepada pemerintah daerah. Ketua Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menilai ini wujud penyerahan terhadap PJJ yang sarat kendala.
"Kemendikbud gagal mengelola itu semua, kemudian menyerah. Menyerah dengan menyerahkan ke proses tatap muka. Lalu menyerahkan ke Pemda. Itu lagi-lagi menyerah. Angkat tangan, mengibarkan bendera putih," ujarnya.
Ramli menilai Kemendikbud gagal menyerap aspirasi guru selama PJJ. Ia berulang kali mengatakan guru butuh waktu untuk mempersiapkan pembelajaran di tengah pandemi, maka tahun ajaran 2020/2021 harus ditunda hingga Januari 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap waktu tersebut bisa digunakan untuk memetakan strategi pembelajaran, mulai dari cara mengajar jarak jauh, penggunaan teknologi, sampai standar pemberian tugas. Namun, sambungnya, ini tak pernah dilakukan Kemendikbud.
Sedangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengatakan mayoritas sekolah belum menerapkan protokol kesehatan yang ketat jika kegiatan belajar dilakukan tatap muka tahun depan.
"Dari pengawasan persiapan bukan sekolah yang ditemukan KPAI sejak 15 Juni sampai 19 November 2020, secara umum, dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Dalam menyiapkan infrastruktur jelang pembelajaran tatap muka, Retno menilai beban tidak bisa hanya dipikul pemerintah daerah. Pemerintah pusat, menurutnya, juga harus turut membantu.