Ombudsman: Kerumunan Rizieq Bukti Komunikasi Forkopimda Buruk

CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2020 21:58 WIB
Ombudsman menilai aneh kepolisian memanggil Gubernur Anies Baswedan soal kerumunan Rizieq Shihab, karena seharusnya Pemprov DKI dan aparat saling kerja sama.
Ombudsman menyatakan kerumunan simpatisan Rizieq Shihab terjadi bukan hanya kesalahan Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga kepolisian (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ombudsman DKI Jakarta menyatakan bahwa kerumunan massa simpatisan petinggi FPI Rizieq Shihab abai protokol kesehatan di Petamburan dan Tebet bukan hanya kesalahan Pemprov DKI, tetapi juga aparat penegak hukum.

Menurut Ombudsman, tak seharusnya kepolisian memeriksa pimpinan Pemprov DKI Jakarta terkait kerumunan tersebut karena pencegahan kerumunan adalah tugas Pemprov DKI Jakarta beserta aparat penegak hukum.

"Kalau kita mau menilai kesalahan dalam penanganan di tempat-tempat tersebut, seperti di Tebet dan Petamburan, maka itu merupakan kesalahan kolektif, karena Forkopimda tidak melakukan koordinasi dengan baik dalam proses pencegahan," tutur Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho, kepada wartawan, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dimaksud Teguh yakni Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, dan Pangdam Jaya. Tanggung jawab Forkopimda dalam penerapan PSBB di Jakarta itu sudah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang PSBB di Jakarta.

"Termasuk kepolisian yang memiliki fungsi intelkam dalam proses deteksi dan pemberian izin keramaian dan Pangdam Jaya terkait perbantuan personil dalam proses pencegahan jika diperlukan," kata Teguh.

"[Ini] bukti nyata buruknya komunikasi dan koordinasi Forkopimda dalam penanganan Covid," tambahnya.

Teguh mengamini KUHAP dan UU Kekarantinaan Kesehatan polisi berwenang menyelidiki dugaan tindak pidana kejahatan karantina kesehatan.

Namun, menurutnya, akan lebih bijak jika Polda Metro Jaya memilih berkoordinasi dengan Gubernur dan jajarannya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan tersebut.

Teguh juga mengatakan saat ini seharusnya Forkopimda segera membantu Dinas Kesehatan melakukan pelacakan terhadap massa yang berkerumun di Tebet dan Petamburan. Ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

"Akan lebih efektif jika Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya memberi bantuan kepada Pemprov dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan proses tracking dan tracing terhadap peserta kerumunan agar Dinkes DKI bisa melakukan testing di Tebet dan Petamburan," tuturnya.

Diketahui, kepolisian tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Sabtu pekan lalu.

Penyelidikan dimulai dengan meminta klarifikasi ke sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. Mereka diklarifikasi untuk menjelaskan status Jakarta di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Akhir Tahun

Teguh juga meminta Pemprov DKI Jakarta mewaspadai kemunculan klaster perjalanan dinas penyebaran virus corona (Covid-19). Di akhir tahun diprediksi banyak instansi pemerintahan yang melakukan perjalanan dinas untuk menyerap anggaran.

"Menjelang akhir tahun, bisa dipastikan kantor-kantor pemerintah akan kalap dalam menyerap anggaran termasuk pemberian izin perjalanan dinas bagi pegawainya tanpa mengindahkan kewajiban untuk isolasi mandiri pasca perjalanan," kata Teguh

Jika melihat anggaran saat ini, Teguh memprediksi jumlah perjalanan dinas sangat banyak. Jumlah tersebut, kata dia, bisa saja sebanyak jumlah massa kerumunan di tempat-tempat lain.

"Mungkin sama dengan jumlah pelaku kerumunan di tempat-tempat lain seperti Tebet dan Petamburan, dan ini seperti silent crowd," tuturnya.

(bmw/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER