Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tak menutup kemungkinan memanggil imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan Rizieq berdasarkan keterangan salah satu saksi bahwa pesantren yang jadi lokasi pertemuan, adalah milik Rizieq.
"Kemungkinan ya, karena dari keterangan saksi untuk klarifikasi barang bukti, ponpes itu miliknya beliau. Tapi itu nanti tergantung dari gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan pada hari ini, penyidik berencana memanggil lima orang di mana dua di antaranya panitia acara.
Patoppoi menjelaskan, kelima saksi tersebut dua anggota FPI sekaligus panitia yakni Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas. Kemudian, Agus selaku Ketua RW 3, Kanit Satpol PP dan petugas Puskesmas.
"Satu lagi ahli. Mudah-mudahan diharapkan semua hadir nanti. Bagaimana perkembangannya setelah dari lima saksi dan satu ahli yang diambil keterangan nanti kita sampaikan progresnya," kata.
Lihat juga:Fadli Zon: Pangdam Jaya Ini Sudah 'Offside' |
Dari dua orang panitia penyelenggara, sampai siang ini belum terkonfirmasi akan hadir.
"Sampai dengan saat ini belum ada. Kalau tidak datang, kita tetap proses sesuai dengan SOP sesuai dengan penyelidikan kita gelar dan nanti ditentukan apakah perkara ini bisa naik sidik atau enggak," ungkap Patoppoi.
Ia juga menekankan bahwa Bupati Bogor Ade Yassin belum bisa diperiksa karena kondisinya masih sakit.
Kerumunan Rizieq di Megamendung terjadi dua pekan lalu, tak lama setelah imam FPI itu tiba di Indonesia.
Saat itu Rizieq menghadiri acara peletakan batu pertama masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural. Acara tersebut dihadiri massa yang membludak dan tak menaati protokol kesehatan di masa PSBB.
Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memanggil tujuh orang di lingkungan Pemkab Bogor. Mereka yang memenuhi panggilan adalah Sekda Bogor Burhanudin, Kepala Desa Megamendung Alwasyah Sudarman, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Satpol PP Bogor Agus Ridallah, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RT Marno dan Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.
Sedangkan, pihak panitia yang juga anggota FPI tidak datang tanpa keterangan di Mapolda Jabar.
(hyg/wis)