Fraksi Partai Golkar di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyinggung soal kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat menyoroti Rancangan Undang-undang Badan Pembina Ideilogi Pancasila (BPIP), yang sebelumnya bernama RUU Haluan Ideologi Pancasila, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo berharap pembahasan RUU HIP tidak menambah polemik di tengah masyarakat.
"Berikutnya nomor 14 [RUU HIP], situasi kondisi politik dengan pulangnya Habib Rizieq masih menimbulkan pro dan kontra. Bahkan, sekarang ini sudah ramai sampai tingkat daerah yang mendukung dan yang kontra. Karena itu, mengharapkan dalam pembahasan RUU ini jangan menimbulkan pro-kontra," ujar Firman dalam Rapat Baleg, Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyatakan pihaknya ingin melihat lebih dahulu terkait draf rancangan regulasi tersebut. Menurutnya, Golkar belum sepakat bila tidak terjadi perubahan fundamental dalam draf RUU BPIP.
"Ini penting sebelum kita menyepakati. Tentu Golkar ingin dengar perubahannya seperti apa? Fundamental enggak? Kalau masih seperti yang lalu Golkar belum sepakat dengan RUU HIP masuk Prolegnas 2021. Masih ada waktu ini," ujar Firman.
Sementara itu, anggota Baleg DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal berharap pemerintah memberikan penjelasan lebih dahulu tentang RUU HIP.
"Terkait RUU HIP, yang karena ini mengalami pro dan kontra di masyarakat dan kami baca di media drafnya berbeda, dan apa yang ada di DPR dan pemerintah mungkin perlu penjelasan atau kita perlu tinjau ulang RUU HIP ini," kata Illiza.
Senada, anggota Baleg dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki meminta kebijaksanaan pemerintah terkait RUU HIP. Ia mengingatkan agar pembahasan RUU HIP tidak menimbulkan kegaduhan baru.
"Kita tidak ingin munculnya RUU HIP ini akan menimbulkan kegaduhan baru. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah merespons ini dengan bijaksana," tutur Zainuddin.
Terakhir, anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan pernyataan Pemerintah dan Pimpinan DPR yang pernah menyatakan pembahasan RUU HIP dihentikan.
"Kalau sudah demikian, posisinya masa kita masih akan terus melanjutkan. Ini menjadi catatan kami," ujar Ledia.
Untuk diketahui, pemerintah, DPR, dan DPD mengusulkan sebanyak 38 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
RUU HIP menjadi salah satu rancangan regulasi kontroversial yang diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, bersama RUU Larangan Minuman Beralkohol dan omnibus law RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
(mts/arh)