Polri Pakai Labfor Dalami Konten Maaher soal Luthfi bin Yahya

CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2020 04:33 WIB
Ahli forensik Polri mendalami konten @ustadzmaaher_ terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Ilustrasi Bareskrim Polri. (Foto: CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mendalami laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menerangkan bahwa saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan konten digital tersebut ke ahli forensik.

"Konten bisa dimasukkan ke ahli laboratorium forensik, khususnya digital forensik bagaimana masuk atau tidak unsur-unsur (pidana)," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa nantinya apabila penyelidikan tersebut telah rampung, maka polisi akan segera melakukan gelar perkara.

Untuk itu, kata Awi, polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli-ahli untuk menentukan konten tersebut memenuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak.

"Kalau memang bisa siap naik penyidikan, langsung dilakukan. Kita tunggu saja," ujar dia.

Sebagai informasi, laporan tersebut dibuat oleh seseorang bernama Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada Senin (16/11). Ia bersama kuasa hukumnya, Muannas Alaidid mengatakan bahwa pihaknya ingin memberi efek jera kepada Maaher.

Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 20 November 2020. Dalam laporan itu pihak pelapor dijelaskan adalah Husin Shahab, sedangkan pihak terlapor yakni pemilik akun Twitter atas nama Ustaz Maaher At-Thuwailibi Official.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait unggahan itu, Maaher pun menyampaikan klarifikasi lewat cuitan di akun Twitter miliknya.

"SOAL FOTO HABIB LUTFI BIN YAHYA, sudah sy klarifikasi. Cebong paling bisa giring opini seakan sy menghina Habib Lutfi Bin Yahya, NA'UDZUBILLAH. Semoga Allah menjaga seluruh Dzurriyah Nabi Sy akan ttap fokus untuk tumpas sampah masyarakat penghina IB HRS," demikian cuitan Maaher.

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER