Polri menegaskan bahwa pihaknya profesional dalam mengusut kasus dugaan kerumunan massa dalam kegiatan yang dihadiri Pimpinan FPI Rizieq Shihab di beberapa daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan bahwa hal itu menjadi salah satu alasan Polri belum memeriksa Rizieq Shihab.
"Alasannya (Rizieq belum dipanggil) adalah profesionalisme," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, jika memang perkara tersebut mengarah kepada Rizieq secara pribadi, maka penyidik akan melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan.
Hanya saja, Awi menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.
"Kalau memang benang merahnya ke sana, pasti akan dipanggil. Tenang saja, sabar saja," tandas Awi.
Sebagai informasi, polisi telah menaikan status dua perkara kerumunan Rizieq yang terjadi di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat menjadi penyidikan. Artinya, aparat menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana dalam perkara itu.
Namun demikian, selama proses klarifikasi penyelidikan, Polri belum pernah memanggil Rizieq sekali pun. Beberapa pihak yang dipanggil justru berasal dari unsur pemerintahan, seperti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Serangkaian kegiatan berkerumun itu terjadi beberapa hari setelah Rizieq pulang dari Arab Saudi dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/11) lalu.
(mjo/arh)