Polda Jawa Barat bakal memanggil sejumlah pihak, termasuk penyelenggara acara di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Saat ini, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri pemimpin FPI Rizieq Shihab itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Pihak-pihak yang diklarifikasi di penyelidikan akan dipanggil termasuk pemilik atau penyelenggara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Bandung, Kamis (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sejak minggu lalu telah memanggil sebanyak 15 orang sebagai saksi. Dari ke-15 orang yang diminta klarifikasi, 12 orang hadir. Sementara tiga orang lainnya tak hadir.
Ketiga orang yang tak hadir yakni Bupati Bogor Ade Yasin serta panitia acara, Asep Agus Sofyan dan Muchsin Alatas. Ade Yasin tak bisa hadir karena positif virus corona, sedangkan Asep dan Muchsin tak hadir tanpa keterangan.
Patoppoi melanjutkan pihaknya akan kembali memanggil sejumlah orang yang tak hadir dalam proses penyelidikan. Menurutnya, penyidik akan memanggil paksa apabila ada saksi yang tak hadir.
"Kalau tahap penyidikan saksi tidak hadir, penyidik akan panggil kedua dan bisa upaya paksa," ujarnya.
Dalam kasus ini, kepolisian menggunakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Sebagai informasi, kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor itu terjadi ketika Rizieq menghadiri acara di Pondok Pesantren Alam Agrokultural dua pekan lalu.
Massa yang hadir dalam acara tersebut membludak dan tak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kemudian, polisi juga sempat menjadwalkan undangan klarifikasi Bupati Bogor, Ade Yasin. Namun, undangan tersebut belum dapat dipenuhi lantaran Ade dinyatakan positif Covid-19.
(hyg/fra)