Nadiem: Subsidi Kuota Internet Ringankan Beban Ortu Siswa

KPC PEN | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2020 15:24 WIB
Kemendikbud menggelontorkan bantuan subsidi kuota internet guna menunjang pembelajaran jarak jauh sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua siswa.
Kemendikbud menggelontorkan bantuan subsidi kuota internet guna menunjang pembelajaran jarak jauh sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua siswa. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan bantuan subsidi kuota internet guna menunjang kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Bantuan dengan anggaran senilai Rp5,5 triliun itu sudah dirasakan manfaatnya oleh siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kebijakan ini memang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Lantaran paket data internet bagi pendidik dan peserta didik menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh.

"Ini menjawab sense of crisis di tengah wabah dan benar-benar meringankan beban ekonomi orang tua pelajar," ujar Nadiem dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan kuota data subsidi tersebut mencakup dua jenis. Kuota untuk belajar dan kuota umum. Bagian kuota umum bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya bisa dipergunakan mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Nadiem melanjutkan, berdasarkan hasil survei, sekitar 35,5 juta atau 85 persen masyarakat yang merasakan manfaat dari bantuan kuota internet ini.

"Belum pernah Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kuota data internet sebesar ini. Waktu saya berjalan-jalan ke Palu, Gianyar, Pulau Rote, ini benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, subsidi kuota yang dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB/bulan, untuk peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB/bulan sementara para mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Dari semua bantuan itu, jatah kuota untuk akses aplikasi atau jatah kuota umum 5 GB/bulan dan sisanya adalah kuota belajar. Jadi kuota subsidi sebesar 35 GB/bulan, (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar).

Setiap penerima subsidi bisa memanfaatkan kuota datanya untuk pembelajaran jarak jauh, termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti Whatsapp video call, Zoom, Google Hangout atau sejenisnya dengan konsumsi data internet yang cukup tinggi.

Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

(fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER