Saat Suga BTS Hiasi Surat Suara Pilkada 2020

CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2020 08:15 WIB
Bawaslu menemukan tren perusakan surat suara di Pilkada 2020 dengan menempel foto, salah satunya idola K-Pop Suga BTS.
Pemilih memasang foto idola K-Pop Suga BTS di surat suara Pilkada Kabupaten Kediri. (Foto: Humas Bawaslu RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan tren tidak memilih dengan cara melakukan vandalisme terhadap surat suara. Salah satunya dengan menempel foto idola K-Pop Suga BTS.

Aksi itu ditemukan Bawaslu di Kabupaten Kediri yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Surat suara Pilkada Kediri hanya terdiri dari dua kolom yakni sisi kiri berisi foto pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa. Sementara kolom kanan berisi kotak kosong. Kolom kanan bisa dicoblos jika pemilih enggan memberikan suara untuk paslon tunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dalam satu surat suara yang ditemukan Bawaslu, tertempel foto Min Yoon-gi atau yang dikenal dengan nama panggung Suga. Ia adalah anggota boyband asal Korea Selatan, BTS.

"Ada kejadian unik, pemilih menempel gambar di kolom kosong pada surat suara paslon tunggal. Foto-foto, enggak tahu (siapa), artis kali ya, Korea-Korea," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers daring, Rabu (9/12).

Selain itu, Bawaslu juga menemukan aksi serupa di TPS lain Kabupaten Kediri berupa pas foto orang tak dikenal dengan menggunakan kaca mata hitam di surat suara.

Di Tangerang Selatan, Bawaslu juga menemukan aksi vandalisme surat suara. Seorang pemilih mencoret-coret surat suara dengan sindiran.

Tertulis "HAHAHAHA" yang menutupi foto tiga pasangan calon. Ada pula tulisan "KORUP LU PADA" di atas foto pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga.

"Benar itu ada dan dianggap tidak sah," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep kepada CNNIndonesia.com.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya tidak menganggap vandalisme surat suara sebagai pelanggaran pemilu. Sebab tidak ada aturan yang menyatakan demikian.

Bawaslu menilai kejadian itu sebagai dinamika dalam pemilihan. Namun mereka memastikan surat suara yang dicoret-coret atau ditempel foto tidak sah.

"Surat suara jadi tidak sah," ucap Fritz kepada CNNIndonesia.com.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini di 270 daerah, yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pilkada kali ini sempat menuai penolakan publik sebab dilakukan di tengah pandemi virus corona, namun pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk melanjutkan.

Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.

(dhf/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER