Dua pasangan calon di Pilkada Provinsi Sumatera Barat saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil sementara hitung cepat atau quick count. Mereka adalah paslon Nasrul Abit-Indra Catri dan Mahyeldi Audy Joinaldy.
Kubu Mahyeldi-Audy mengklaim unggul sementara merujuk dari hasil hitung cepat dua lembaga, yakni Poltracking dan Voxpol Center. Mereka meraih 32,96 persen suara, sementara Nasrul-Indra 30,95 persen per pukul 21.00 WIB, Rabu (9/12).
"Suara yang masuk di kedua lembaga survei itu hampir seratus persen. Dengan hasil itu, kami mengklaim kemenangan," ucap Ketua Tim Pemenangan Mahyeldi-Audy, Mochlasin kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mochlasin mengatakan bahwa perolehan suara Mahyeldi-Audy sesuai dengan tempat-tempat yang mereka sudah petakan selama ini. Berdasarkan hasil pemetaan itu, mereka mengklaim unggul di lebih sepuluh daerah dari 19 daerah di Sumbar.
Merujuk pemetaan, dia menyebut Nasrul Abit-Indra Catri unggul di Pesisir Selatan, Solok Selatan, dan Mentawai. Paslon Fakhrizal-Genius Umar unggul di Pariaman.
![]() |
Kemudian paslon Mulyadi-Ali Mukhni unggul di Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Padang Pariaman.
"Di daerah selain itu, Mahyeldi-Audy unggul," tuturnya.
Sementara itu, kubu pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri juga mengklaim unggul sementara di Pilkada Sumatera Barat berdasarkan hitung cepat yang dilakukan DPD Gerindra Sumbar.
Merujuk penghitungan internal itu, Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh 35 persen suara, sementara Mahyeldi-Audy hanya 30 persen suara.
Angka itu merupakan hasil penghitungan dari 30 persen suara masuk per Rabu malam (9/12).
"Tiga puluh lima persen perolehan suara itu belum termasuk suara dari Pesisir Selatan, basis suara Nasrul Abit-Indra Catri," kata Ketua Tim Pemenangan Nasrul Abit-Indra Catri, Supardi
"Menurut laporan DPC Gerindra Pesisir Selatan, Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh 87 persen suara di sana," ucapnya.
Pilkada Sumbar diikuti oleh empat pasang calon, yakni Mulyadi-Ali Mukni, Nasrul Abit-Indra Catri, Fakhrizal-Genius Umar, dan Mahyeldi-Audy.