Kepolisian Indonesia membuka Hotline atau saluran telepon pengaduan terkait pengusutan tewasnya enam Laskar Pembela Islam (LPI) dalam bentrok dengan polisi saat mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab. Menurut polisi, dalam insiden tersebut ada indikasi penyerangan laskar ke aparat.
Insiden bentrok yang berujung pada tewasnya enam pendukung Rizieq itu terjadi di sekitar Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjanjikan proses hukum yang transparan dan profesional. Itu sebab polisi melibatkan peran publik dengan membuka layanan pengaduan melalui Hotline.
Siapapun yang memiliki informasi terkait kasus tersebut, lanjut Listyo, dipersilakan untuk menghubungi penyidik atau melapor melalui Hotline.
"Kami memberikan ruang kepada masyarakat, yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim, atapun melalui Hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Listyo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).
Dia berjanji akan transparan dan profesional dalam mengusut kasus tersebut. Pasalnya, kata Listyo, korban penyerangan merupakan polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Sehingga, lanjut dia, hal tersebut menjadi alasan kasus yang sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya itu kini diambil alih oleh Mabes Polri.
Listyo juga menyatakan tidak keberatan apabila ada pengawas-pengawas eksternal yang turut membuka penyelidikan sendiri. Dengan begitu, tim lain pun dapat memberi masukan ke kepolisian.
"Tentu kan kami sampaikan kepada rekan-rekan dalam progres kami dan akan segera kami rilis untuk transparansi," ucap dia lagi.
Sebagai informasi, insiden bentrok yang melibatkan anggota polisi dan laskar FPI tersebut hingga kini masih menjadi perdebatan. Bentrokan di Tol Cikampek KM 50 itu berujung pada tewasnya enam anggota Laskar FPI diduga akibat timah panas aparat.
Dalam rilis awal yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya, mereka mengklaim pendukung Rizieq Shihab sempat mengeluarkan tiga kali tembakan ketika bentrok dengan anggota.
Namun, keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan FPI. Sekretaris Umum FPI Munarman menyatakan kepolisian memfitnah anggota organisasinya terkait kepemilikan senjata api. Tim dari Komnas HAM tengah mengusut perkara ini guna mengungkap fakta dan kebenaran peristiwa.
(mjo/nma)