Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab

CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2020 15:25 WIB
Polda Jabar melayangkan panggilan kedua untuk pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Situasi kerumunan massa menyambut Rizieq Shihab di Megamandung, Bogor, 13 November. (Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mangkir saat pemanggilan pertama.

"Surat pemanggilan kedua [bagi Rizieq Shihab] sudah dikirim," kata dia, di Bandung, Jumat (11/12) dikutip dari Antara.

Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kegiatannya di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11).

Ketika itu, ribuan orang hadir menyambut Rizieq diduga tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tokoh yang sempat terjerat kasus konten percakapan pornografis itu rencananya diperiksa pada Kamis (10/12). Namun, Rizieq mangkir dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12).

Apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah sakitataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya. 

Pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus yang sama.

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi.

Kali ini, pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.

"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

(antara/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER