Rekapitulasi Pilkada Surabaya Diwarnai Hujan Interupsi

CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2020 16:23 WIB
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi tidak mempermasalahkan interupsi dan permintaan skorsing rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020.
Rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020 dihujani interupsi. (CNN Indonesia/ Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, Selasa (15/12). Saat baru dibuka, pleno ini langsung mendapatkan interupsi dari saksi pasangan calon nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu bermula saat saksi paslon nomor urut dua, Rusli Effendy meminta KPU Surabaya melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih. Menurutnya C7 menjadi penting sebagai bukti masyarakat menggunakan hak pilihnya.

"Bagi kami (Form C7) penting, sehingga kami harap proses ini bisa mengawal partisipasi publik Kota Surabaya sesuai realita yang ada. Kami ingin Pilkada Surabaya berjalan jurdil dan bermutu," kata Rusli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Interupsi juga datang dari Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar. Ia mempertanyakan asesmen Satgas Covid-19 untuk melaksanakan rekapitulasi. Bawaslu Surabaya pun meminta KPU Surabaya untuk skorsing rapat pleno rekapitulasi.

"Dari teman-teman KPU, kami minta menghadirkan dokumennya dari Satgas Covid-19. Soalnya ada dokumennya, kita cuma minta salinan. Tapi belum terima. Kalo sudah, bisa dilanjut," kata Agil.

Agil mengaku surat asesmen dari Satgas Covid-19 itu sangat penting, pasalnya pelaksanaan Pilkada Surabaya digelar di tengah pandemi.

"Ini soal kepatuhan, karena pilkada di tengah pandemi. Kita sebagai penyelenggara bisa memastikan keamanan. Insya Allah aman. Tidak menjadi bagian penularan Covid-19," ujarnya.

Selain alasan soal asesmen, Agil juga mempertanyakan kesiapan alat KPU Surabaya melakukan rekapitulasi. Pasalnya, saat rapat pleno dibuka menurutnya, sejumlah peralatan belum disiapkan dengan baik.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi tidak mempermasalahkan interupsi dan permintaan skorsing rapat pleno dari Bawaslu Surabaya itu.

"Kita tahu semua bahwa kita sudah mencoba memulai. Ada hal prinsip yang memang disampaikan dari saksi dan Bawaslu. Akhirnya kita skorsing dulu untuk memenuhi prinsip protokol kesehatan dengan memberi hasil asesmen Satgas Covid-19," ujarnya.

Sementara terkait proses rapat pleno rekapitulasi, Nur Syamsi mengatakan hari ini, Selasa (15/12), pihaknya akan melaksanakan rekapitulasi suara Pilkada Surabaya di 16 kecamatan, dan dilanjutkan besok untuk sisanya.

"Hari ini rencananya 16 kecamatan, besok 15. Mekanisme tata cara dan prosedur adalah dengan membaca formulir D atau keberatan saksi, lalu seluruh data yang ada di dalam D hasil kecamatan," pungkas dia.

(pmg/frd/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER