Kejaksaan Agung mulai membidik untuk menyelidiki jajaran direksi dari PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan itu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan hingga saat ini pihaknya baru memprediksi ada dua calon tersangka dalam perkara ini.
"Swasta dulu [calon tersangka], pasti nanti ada, jujur saja dari Direksi pasti ada," kata Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Burhanuddin belum dapat merinci lebih lanjut terkait pihak-pihak yang kini dibidik Korps Adhyaksa sebagai tersangka.
Terkait perkara korupsi Asabri, Burhanuddin mengatakan pola yang digunakan para terduga pelaku serupa dengan yang dilakukan di Jiwasraya. Oleh karena itu, dalam kasus Asabri ini pihaknya tetap lanjut menanganinya.
"Karena tersangka sama maka kebijakan pimpinan sudahlah kejaksaan yang tangani. Kami kan sudah pengalaman, dan pengalaman asuransi Jiwasraya dan hampir sama ini polanya. Perbuatannya hampir sama, namun kebetulan orangnya juga sama," ucapnya.
Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan dugaan tindak pidana korupsi di Asabri diduga terjadi sebelum direksi saat ini. Meski demikian, Erick belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait periode waktu pasti kasus itu terjadi.
"Tentu hasil audit BPKP yang sudah ada itu tentu sebelum direksi yang baru," kata dia.
Sebagai informasi, penanganan kasus Asabri kini ditangani Kejagung dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp17 triliun.