Munarman Akan Diperiksa soal Klaim Laskar FPI Tak Bersenjata

CNN Indonesia
Selasa, 22 Des 2020 19:20 WIB
Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman terkait hoaks Laskar FPI tak bersenjata.
Sekretaris Umum FPI Munarman akan diperiksa polisi terkait laporan dugaan hoaks enam Laskar FPI tak bersenjata. (CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal memanggil Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong soal enam anggota Laskar FPI tak bersenjata saat bentrok dengan anggota polisi di Tol Cikampek.

"Kami akan memanggil [sejumlah saksi], termasuk terlapornya dalam hal ini saudara Munarman semoga bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12).

Namun, pihaknya bakal memanggil pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasinya terkait laporan yang dibuat. Diketahui kasus ini dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau sudah lengkap semua nanti akan kami gelarkan (perkara)," ucapnya.

Yusri tak menampik laporan itu dibuat karena pihak Barisan Kstaria Nusantara menilai pernyataan Munarman tersebut sebagai fitnah.

Sebagai informasi, pelapor Munarman dalam kasus ini adalah Zainal Arifin. Dia merupakan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Laporan ini tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Munarman dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (22) UU ITE dan atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP.

"Kami mendukung TNI Polri untuk menegakkan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu semua diberlakukan sama," kata Zainal.

Pihak FPI dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tak membawa senjata tajam maupun senjata api. Hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan kepolisian.

Bantahan itu pertama kali dilontarkan Munarman saat menggelar konferensi pers di kantor Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12) lalu.

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Munarman saat itu.

Munarman menuturkan bahwa Laskar tak pernah dibekali dengan senjata tajam karena mereka terbiasa menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER