Komnas HAM Akan Panggil Polisi yang Tugas saat Bentrok KM 50

CNN Indonesia
Rabu, 23 Des 2020 17:19 WIB
Usai memeriksa sejumlah saksi, Komnas HAM segera memanggil polisi yang bertugas saat bentrok terjadi dengan anggota FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Komisioner Komnas HAM, M.Choirul Anam. (Foto: CNN Indonesiaa/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal segera memeriksa polisi yang terlibat bentrokan dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, pada Senin (7/12) dini hari lalu.

Namun Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam mengaku belum dapat merinci jumlah polisi yang akan diperiksa dan waktu pemeriksaan. Ia hanya menyebut, pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami akan memeriksa petugas kepolisian yang bertugas ketika peristiwa terjadi. Itu akan kami periksa ya dalam waktu dekat," kata Anam yang juga Ketua Tim Penyelidikan tersebut kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, Anam melanjutkan, tim penyelidik Komnas HAM belum memeriksa polisi yang diduga menembak saat insiden bentrokan dengan FPI. Runutan pemeriksaan ini menurutnya bagian dari strategi penyelidikan.

Dia menyatakan, polisi baru akan dimintai keterangan usai sejumlah saksi diperiksa oleh Komnas HAM.

"Kalau kami periksa mereka duluan itu metode dan prosedur pemeriksaannya juga kurang tepat. Dan kami memeriksa pendalaman bagi pihak-pihak lain kurang tepat. Makanya kami sisir dulu," terang Anam.

Hingga saat ini, tim Komnas HAM masih merampungkan penyelidikan untuk mengungkap kronologi yang jelas atas kasus tersebut.

Pasalnya, sejak awal kasus itu bergulir pihak kepolisian dan FPI saling melempar tudingan yang bertolak-belakang.

"Komnas HAM kerja keras dulu, olah TKP, lihat rekonstruksi peristiwa, lihat rekonstruksi kronologi, rekonstruksi tempat, dan sebagainya. Barulah ini pelan-pelan pendalamannya harus menukik, kalau tidak menukik pendalamannya, ya rugi kami kerja beberapa hari terakhir ini yang dari pagi ketemu pagi lagi," ungkap dia.

Infografis 4 TKP Bentrok Polisi vs Laskar FPIInfografis 4 TKP Bentrok Polisi vs Laskar FPI. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Bentrokan antara polisi dengan laskar FPI terjadi di Tol Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Dalam insiden tersebut, enam anggota FPI tewas diduga ditembak aparat kepolisian.

Dua di antaranya meninggal saat terlibat baku tembak. Sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena, menurut polisi, mereka melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

Dalam reka adegan di empat TKP berbeda, terungkap kronologi yang lebih utuh dari yang sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Fadil Imran dalam konferensi pers 7 Desember 2020.

Dalam perkara itu, polisi mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana penyerangan dan melawan petugas. Selain itu, ada juga penyematan pasal kepemilikan senjata api ilegal.

Rekonstruksi salah satunya memperagakan bahwa polisi akhirnya menembak mati empat anggota laskar yang diduga melakukan perlawanan.

Merespons reka ulang penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar Karawang, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mendesak pembentukan tim independen saja untuk pengusutan kasus ini.

"Silakan kepolisian melakukan rekonstruksi internal, tapi kami dari FPI menuntut supaya diberikan hak ada rekonstruksi ulang yang nantinya dari tim pencari fakta independen," ungkap Sugito saat diwawancara CNNIndonesia.com pada Senin (14/12) lalu.

(mjo/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER