Kepal Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan hasil pengusutan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) atas kasus parodi Indonesia Raya. Para terduga itu ditangkap di Malaysia dan Indonesia, di mana mereka masih di bawah umur.
Argo mengatakan satu tersangka diamankan PDRM di Sabah, Malaysia, sementara lainnya ditangkap Polri di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
"Dari PDRM berhasi mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya MJ, 11 tahun, WNI, ada di Sabah, Malaysia," kata Argo dalam jumpa pers, Jakarta, Jumat (1/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menerangkan MJ berada di Sabah karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di salah satu perkebunan di sana.
"Setelah mengamankan seorang inisial MJ, polisi Malaysia memeriksa, mencari informasi. Memang dari MJ, keterangannya untuk di channel di My Asean, itu bukan dia yang membuat," sambung Argo, "Tetapi ada temennya dia. Yang membuat. Ada di Indonesia."
Atas informasi tersebut, penyidik Bareskrim pun bergerak menangkap MDF yang masih berusia 16 tahun, di Cianjur. MDF juga diketahui baru duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Semalam ditangkap, dia kelas 3 SMP," kata Argo.
Argo mengatakan MJ masih berada di tahanan PDRM, sementara MDF sudah dibawa ke Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Abdul Hamid Bador menyatakan dua tersangka parodi Indonesia Raya itu ditangkap di Sabah. Abdul Hamid mengatakan pihaknya berhasil mendapat informasi terkait status WNI itu setelah menginterogasi pekerja migran asal Indonesia berusia 40 tahun yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) dan PDRM telah mendapatkan petunjuk baru dalam penyelidikan ini," kata Abdul Hamid dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, Kamis (31/12).
"Ya, PDRM juga telah mendapatkan petunjuk baru bahwa tersangka merupakan warga Indonesia dan kita tengah menginterogasi tersangka untuk menemukan siapa yang mengedit video itu," ujar Abdul Hamid.
Abdul Hamid menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait temuan baru dalam penyelidikan ini.
Video parodi lagu Indonesia Raya diunggah di kolom komentar akun YouTube MY Asean dua pekan lalu. Video itu memuat lagu Indonesia Raya dengan lirik berisikan ejekan yang menghina Indonesia.
Video yang diunggah dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)" itu kini telah dihapus. Meski begitu, banyak netizen sudah mengunggah dan menyebarkan video tersebut lebih luas lagi di berbagai media sosial.
Selain pengusutan oleh PDRM, beberapa waktu lalu Argo Yuwono juga menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
(thr/kid)