Polisi Tunggu Gisel Sebelum Kirim Berkas Kasus Video Asusila

CNN Indonesia
Rabu, 06 Jan 2021 16:45 WIB
Polisi menyebut pelengkapan berkas kasus video asusila masih dilakukan karena tersangka Gisel belum diperiksa.
Jubir Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut MYD wajib lapor dua minggu sekali. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut pelimpahan berkas perkara video asusila masih terhambat karena belum ada pemeriksaan terhadap tersangka Gisella Anastasia (GA) alias Gisel.

"Kita melengkapi berkas perkara yang ada, kalau memang sudah lengkap akan kita serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), cuma kan ini belum ada pemeriksaan kepada saudari GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1).

Gisel semestinya dijadwalkan pada Senin (4/1). Namun, ia mangkir lantaran menjemput anaknya, Gempi. Gisel rencananya baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat (8/1) nanti," kata Yusri, kemarin.

Diketahui, dalam kasus ini Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) atau Nobu ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait kasus ini, kepolisian menyebut bahwa Gisel telah mengakui bahwa memang dirinya yang berperan dalam video tersebut. Video itu disebut dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Nobu sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (4/1),  dan dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

"Tadi sudah koordinasi dengan penyidik itu hari Senin dan hari Kamis, dua minggu sekali akan datang ke sini," tandas Yusri.

Di sisi lain, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni PP dan MN selaku penyebar masif video porno tersebut. Sedangkan pihak penyebar pertama sampai saat ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER