Satgas Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19 Akan Hambat Vaksinasi

CNN Indonesia
Kamis, 07 Jan 2021 18:08 WIB
Satgas Covid-19 menyebut laju penularan kasus yang masih tinggi berpotensi menghambat program vaksinasi pemerintah.
Petugas memeriksa suhu penumpang KM Dorolonda dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (15/11/2020). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan meningkatnya kasus virus corona (SARS-CoV-2) berpotensi menghambat keberhasilan program vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19.

Peringatan itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito bertolok pada tingginya penambahan kasus positif dari hari ke hari. Kondisi ini kata dia menunjukkan tingkat transmisi atau penularan virus masih mengkhawatirkan.

"Pada saat kita akan melakukan vaksinasi tapi penularannya tinggi, maka akan sulit untuk vaksinasi berjalan lancar. Maka harusnya penularan ditekan," tutur Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).

Berangkat dari itu, pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku pun mewanti-wanti agar warga patuh menerapkan protokol kesehatan dan menaati aturan PPKM. Sebab jika tidak, maka ia memprediksi akan terjadi lonjakan kasus hingga 30-40 persen seperti pada periode libur panjang sebelumnya.

"Kita pengalaman tahun lalu setiap libur panjang ada kenaikan setelah 10-14 hari kemudian," ungkap dia.

Wiku juga mengingatkan warga soal penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak 69-93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020. Lonjakan kasus terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

Hal serupa terjadi pada libur panjang Agustus 2020 lalu. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak 58-118 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020.

Serupa sebelumnya, lonjakan kasus terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian. Lantas pada libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 terjadi peningkatan kasus sebesar 17-22 persen.

Oleh sebab itu, Wiku pun meminta agar warga yang tidak memiliki kepentingan untuk bekerja atau urgensi lain, untuk tetap berada di rumah dalam beberapa pekan ke depan demi mencegah transmisi virus corona.

"Kalau kegiatan kurang perlu, sebaiknya tetap tinggal di rumah saja agar tidak terjadi penularan," pungkas Wiku.

Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. PSBB berlaku mulai 11-25 Januari 2021.Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. PSBB berlaku mulai 11-25 Januari 2021. (CNN Indonesia/Timothy Loen)

Adapun PPKM tersebut meliputi beberapa poin utama, yakni membatasi kapasitas tempat kerja dengan WFH 75 persen, kegiatan belajar mengajar secara daring. Kemudian untuk sektor esensial terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan protokol kesehatan ketat

Selain itu, selama PPKM, diterapkan pembatasan jam buka kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19:00, sementara untuk tempat makan-minum beroperasi maksimal 25 persen.

Dilanjutkan perizinan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, perizinan tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat. Lalu Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Selama PPKM, kapasitas dan jam operasional moda transportasi pun bakal diatur.

(khr/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER