RS Penuh, Pasien Covid-19 di Kota Kupang Tak Tertampung

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2021 12:29 WIB
Kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan Kota Kupang sebanyak 94 unit, tapi pasien yang harus dirawat kini mencapai 119 orang.
Ilustrasi. Petugas kesehatan di tengah kegiatan menangani pasien Covid-19 di rumah sakit. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang harus menjalani perawatan melebihi kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan infeksi virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan ruang perawatan pasien Covid-19 yang dikelola pemerintah daerah kini sudah penuh. Total kapasitas tempat tidur yang disediakan 94 unit, akan tetapi pasien yang harus menjalani perawatan medis mencapai 119 orang.

"Ruangan perawatan yang disiapkan pemerintah Kota Kupang untuk pasien Covid-19 sudah penuh sehingga pemerintah menyiapkan tambahan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19," tutur Ernest Ludji dikutip dari Antara, Jumat (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ernest, pemerintah Kota Kupang harus menyiapkan tempat tidur tambahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik demi kepentingan perawatan pasien Covid-19 yang terus meningkat.

Kendati terjadi penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi NTT yang mencapai 1.064 kasus, akan tetapi daerah ini belum menerapkan pembatasan kegiatan dan, tidak pula masuk dalam daerah yang disasar Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah Kota Kupang tak ikut menerapkan PPKM berskala besar pada 11 Januari 2021 karena harus mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Kendati, daerah ini telah memenuhi pelbagai syarat penerapan PPKM antara lain tingkat kematian yang tinggi, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang rendah dan, jumlah pasien yang dirawat di atas 70 persen skala nasional.

Menurut Ernest, Pemerintah Kota Kupang hanya akan memperketat kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 misalnya dengan meniadakan pesta, membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall serta, pembatasan tempat hiburan.

"Pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kupang," tambah Ernest.

Catatan Gugus Tugas Covid-19, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Kupang saat ini 1.064 orang, dengan 620 pasien masih dalam perawatan dan 501 orang menjalani karantina mandiri.

Adapun pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 413 orang dan 31 orang meninggal dunia.

(antara/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER