Polres Metro Bekasi bakal meminta keterangan dari Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berkaitan dengan kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan. Namun, ia tak mengungkapkan jadwal pemanggilannya.
"Ada Bhabinkamtibmas, kemudian nanti rencananya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata (Dispar), kemudian pekerja kita periksa semua," kata Hendra saat dihubungi, Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, peristiwa ini mulanya ditangani oleh Polsek Cikarang Selatan namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
Hendra menuturkan sampai saat ini pihaknya terus menyelidiki ihwal peristiwa kerumunan pengunjung tersebut.
"Ya kan ini masih klarifikasi, masih penyelidikan, apabila ada unsur pidananya ya kita kenakan," ucap Hendra.
Sebelumnya, jajaran Polsek Cikarang Selatan membubarkan kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang, Minggu (10/1).
Kerumunan itu diduga buntut dari promosi tiket masuk seharga Rp10 ribu. Diketahui, jika harga normal, tiket masuk dibanderol seharga Rp95 ribu.
"Rupanya dengan harga tiket Rp10 ribu masyarakat berbondong-bondonglah ke situ," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi saat dihubungi, Senin (11/1).
Terkait hal ini, polisi telah meminta keterangan dari pihak Waterboom, yakni Ike selaku General Manager dan Dewi selaku Manajer Ticketing.
Keduanya, kata Sukadi, dimintai keterangan ihwal kerumunan pengunjung hingga soal promosi penjualan tiket yang didiskon secara besar-besaran tersebut.
"Saya terapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 terkait kekarantinaan kesehatan," ujarnya.
(dis/arh)