Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai Indonesia terlambat menerapkan kebijakan karantina wilayah sehingga kasus Covid-19 menembus 1 juta kasus.
Pernyataan itu Masdalina sampaikan merespons wacana Presiden Joko Widodo yang membuka kemungkinan opsi penerapan karantina wilayah terbatas tingkat mikro di lingkup RT/RW.
"Telat banget sih, tapi lebih baik telat daripada tidak sama sekali," ucap Masdalina saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, prioritas penanganan yang ideal semestinya adalah mencari kasus sebanyak-banyaknya.
Setelah giat menemukan kasus melalui tracing pada kontak erat, kemudian dilakukan karantina untuk memutus rantai penularan.
"Prioritas kita adalah mencari kasus sebanyak-banyaknya, lalu langsung 'dikurung' untuk memutus rantai penularan, jika dilakukan disiplin setidaknya 1 bulan, kita harap kasus dapat dikendalikan," jelas Masdalina.
Cara tersebut juga bisa mengatasi masalah rumah sakit yang overload atau over capacity lantaran pasien Covid-19 terus berdatangan dalam kondisi berat.
"Setidaknya kita dapat kasus dalam kondisi ringan sehingga treatment lebih cepat dilakukan dan mengurangi angka kematian, daripada kasus di RS dalam kondisi berat," tutur dia lagi.
Masdalina juga mengusulkan, jika ingin menerapkan karantina wilayah tingkat mikro, sebaiknya dimulai dari karantina rumah.
Kecuali, jika dalam satu RT tersebut ada 2-3 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif secara bersamaan.
"Baru 1 RT dikarantina kalau ada 2-3 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif secara bersamaan," ucap dia lagi.
![]() |