DPR Minta Kemenkes Jelaskan Helena Lim Bisa Dapat Vaksin

CNN Indonesia
Selasa, 09 Feb 2021 18:06 WIB
DPR meminta pihak yang mengundang hingga mengizinkan crazy rich Helena Lim mengikuti vaksinasi Covid-19 harus ditelusuri dan memberikan penjelasan detail.
Ilustrasi. Tenaga kesehatan bersiap untuk menyuntikkan vaksin virus corona. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara menjelaskan duduk perkara dan alasan mengapa crazy rich Jakarta Helena Lim bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut Rahmad, penjelasan Kemenkes itu penting untuk mengklarifikasi anggapan yang muncul di publik bahwa orang kaya bisa lebih dulu menerima program vaksinasi Covid-19.

"Di-clear-kan, Dinas Kesehatan, Satgas [Penanganan Covid-19], Kemenkes. Saat ini di-clear-kan, kenapa dia [Helena] dapat, alasannya apa," kata Rahmad kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menegaskan, aturan terkait kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 untuk saat ini sudah jelas, yakni tenaga kesehatan (nakes) dan tokoh-tokoh publik dalam rangka kampanye keamanan vaksin Covid-19.

Jadi menurutnya, kelompok masyarakat lain seharusnya saat ini tidak bisa dulu mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Di luar itu tidak dibolehkan, termasuk kami yang di parlemen harus taat aturan," kata dia lagi.

Rahmad berkata, pemberian vaksin Covid-19 terhadap Helena perlu ditelusuri lebih lanjut. Dia pun meminta pihak yang mengundang hingga mengizinkan Helena menerima suntik vaksin Covid-19 harus memberikan penjelasan secara detail.

"Siapa yang undang, siapa yang memerintahkan vaksin itu, jangan sampai ada pertanyaan di kemudian hari. Semua ada tahapan prioritasnya," tutur Rahmad.

Helena Lim diketahui telah mengikuti program vaksinasi Covid-19. Informasi itu didapat usai dia membagikan pengalamannya ketika mengantre sebelum disuntik vaksin Covid-19, melalui akun pribadinya di Instagram, @helenalim899.

"Lagi ngantre vaksin," kata Helena dalam video di Instagram sambil memperlihatkan KTP dan kartu tanda antrean.

"Semoga setelah divaksin kita bisa ke mana-mana. Semoga vaksinnya berhasil," ucap dia lagi.

Dalam Instagram story itu, ia juga memperlihatkan lengannya setelah menjalani vaksin. Helena tidak sendiri saat mendapatkan vaksin, tetapi bersama beberapa orang lainnya.

Infografis Alur Penyuntikan Vaksin Covid-19Infografis Alur Penyuntikan Vaksin Covid-19. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

Kemenkes sebelumnya buka suara dengan menjelaskan bahwa pemilik apotek tidak masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

"Pemilik tidak (nakes) lah. Petugas apotik yang nakes," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, selasa (9/2).

Namun demikian menurut Budi, bila pemilik apotek tersebut merangkap menjadi petugas pelayanan kefarmasian, maka ia dapat digolongkan sebagai nakes. Kategori itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

(mts/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER