Epidemiolog Universitas Griffith Dicky Budiman memberikan sejumlah catatan mengenai prajurit TNI yang dikabarkan akan menjadi vaksinator Covid-19.
Dicky mengatakan vaksinator adalah seorang tenaga kesehatan (nakes), baik itu dokter, perawat, asisten perawat, atau bidan. Sementara 10 ribu prajurit TNI yang akan menjadi tenaga vaksinator Covid-19 masih dipertanyakan statusnya, apakah dari kalangan medis atau bukan.
"Kalau prajurit TNI ini belum jelas, apa dia seorang nakes, atau bukan, tapi saya yakin mereka (TNI) paham regulasinya seperti apa," ucap Dicky kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dicky juga menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, tindakan seperti pemberian vaksinasi bisa dilakukan oleh perawat dengan supervisi.
"Misalnya ada 10 perawat atau asisten perawat, dia disupervisi oleh satu orang dokter," ucapnya.
Ia juga mengingatkan ada syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang akan melakukan tindakan medis. Terutama dalam pemberian vaksinasi Covid-19 yang benar sehingga vaksin dapat menimbulkan kekebalan.
"Jadi ini artinya ada syarat, apakah dia asisten perawat atau perawat. Jadi dilihat dari aspek regulasinya. Karena kita memberikan vaksin ini dengan tujuan mencapai sistem proteksi, yang tentu harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi di bawah supervisi oleh dokter," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan TNI menyiapkan 10.000 prajurit untuk menjadi tenaga vaksinator Covid-19. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan saat ini sebanyak 1.008 vaksinator sudah terverifikasi yang telah dimiliki TNI.
"Saat ini TNI telah memiliki 1.008 vaksinator terverifikasi dan akan meningkatkan jumlah tersebut dengan melatih 10.000 vaksinator baru," kata Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/2).
Selain tenaga vaksinator, kata Hadi, TNI juga ikut berpartisipasi dengan menyiapkan sejumlah perangkat rantai dingin untuk tempat penyimpanan vaksin Covid-19.
(ain/mln/ain)