Polres Metro Jakarta Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Apotek Bumi terkait vaksinasi Covid-19 terhadap crazy rich Jakarta, Helena Lim.
Isu ini menjadi perhatian publik sebab Helena diduga bukan tenaga kesehatan. Padahal saat ini vaksin Covid-19 diutamakan bagi para tenaga kesehatan.
"Saat ini pihak dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada yang pertama pihak puskesmas, yang kedua ke pihak Apotek Bumi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Arsya, pemeriksaan kedua pihak itu rencananya akan dilakukan pada Senin (15/2) pekan depan.
Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi akan dimintai keterangan agar kepolisian bisa memperoleh informasi lengkap mengapa Helena Lim bisa diberikan vaksinasi.
"Semoga kami bisa mendapatkan gambaran terang terkait dengan peristiwa yang terjadi, mau pun ada atau tidaknya tindak pidana dalam kejadian tersebut," ucap Arsya.
Sebelumnya, Helena Lim menjadi sorotan publik usai mengunggah story di akun Instagram saat menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selama ini, Helena dikenal sebagai pengusaha dan penyanyi. Dari pelbagai sumber, dia diketahui merupakan kolektor barang-barang mewah macam tas dan jam tangan.
Ia juga merupakan pecinta adibusana dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren. Dia juga memiliki saluran atau channel di Youtube.
Helena tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk, melainkan memboyong serta keluarganya dan menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11.
Vaksinasi ini kemudian memicu pro dan kontra. Helena dianggap tidak termasuk kategori tenaga kesehatan yang diprioritaskan mendapat vaksinasi.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan Helana bisa divaksinasi di Puskesmas Kebon Jeruk karena membawa surat yang menyatakan dirinya termasuk tenaga kesehatan.
"Mereka itu yang delapan orang itu kenapa divaksin, karena memang mereka itu termasuk ke dalam tenaga kesehatan. Mereka bawa surat keterangan yang menyatakan mereka termasuk dalam tenaga kesehatan," kata Yani saat dihubungi, Senin (8/2).
Kementerian kesehatan lalu angkat suara. Kemenkes menyebut Helena bukan tenaga kesehatan, melainkan pemilik Apotek Bumi.
Pemilik apotek tidak masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
"Pemilik tidak (nakes) lah. Petugas apotik yang nakes," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, selasa (9/2).