Gembong Narkoba Dijerat TPPU, Tanah hingga Rubicon Disita

CNN Indonesia
Jumat, 12 Feb 2021 01:49 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto: iStockphoto/sakhorn38)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aset senilai Rp5 miliar milik gembong narkoba Firman Pasaribu alias 'Man Batak' disita usai tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapolda Sumatra Utara Irjen (Pol) Martuani Sormin merinci pihaknya menyita 14 buah sertifikat tanah dan bangunan, airsoft gun, uang tunai sekitar Rp500 juta, mobil Mitsubishi Xpander, Jeep Rubicon, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi L300, hingga Honda CRV.

"Total aset yang disita kurang lebih senilai Rp5 miliar. Ini semua nanti akan kita sita untuk negara. Nanti kita limpahkan ke Pengadilan Negeri," tutur dia, dalam keterangannya, dikutip dari Antara.

"Ini untuk kali keduanya Polda Sumut mengenakan TPPU untuk kejahatan narkoba," lanjut dia.

Man Batak ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Labuhan Batu Selatan, pada Sabtu (9/1), bersama dua orang lainnya, yakni KH dan LY, di dalam mobil. Polisi juga menyita barang bukti berupa lima bungkus plastik teh China berisi sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial AL di Medan pada Rabu (13/1) dengan barang bukti sabu seberat 22 Kilogram.

Pada Minggu (31/1), petugas mengamankan tersangka BT dan FP di Bandara Kualanamu dengan barang bukti 1 Kg sabu.


Selanjutnya, pada Sabtu (6/2), petugas menangkap empat orang lagi di Bandara Kualanamu, yakni M, MS, MCB, dan MF. Dari keempat orang tersebut, petugas menyita sabu 1,9 Kg.

Sabu Timur Tengah

Dalam kasus terpisah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 11 tersangka terkait dengan kasus penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar mengatakan bahwa sabu tersebut diduga diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal ikan.

"Tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka yang melarikan diri," kata Krisno dalam keterangan resmi, Kamis (11/2).

Dia menuturkan, penangkapan itu dilakukan pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB. Kala itu, kata dia, tim penyidik melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat kapal pengangkut sabu itu mendarat.

Ketika dipergoki aparat, para pelaku melompat dan berenang di perairan untuk melarikan diri.

Para tersangka yang ditangkap di TKP pertama itu ialah KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) sebagai pengendali. Jaringan ini, dikendalikan oleh tersangka MA (36) yang berstatus narapidana di Lapas Lhokseumawe.

"Anggota tim menemukan banyak karung yang berisi narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam 343 kotak Tupperware (berat bruto 343.380 gram atau 343 Kg), alat komunikasi HP satelit, 3 unit HP GSM, dokumen kapal, dan 1 unit kapal ikan Tuah Sampurna," kata dia.

Infografis Artis Tersangkut Narkoba Saat Pandemi. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

Dari penangkapan itu, Krisno mengatakan bahwa penyidik mengembangkan perkara hingga akhirnya dapat meringkus beberapa tersangka lain di TKP yang berbeda.

Mereka ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, dengan barang bukti 120,96 gram sabu; dan Desa Meusanah Tambo, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (2/2), dengan barang bukti 6,66 Kg sabu.

Para tersangka ini tergabung dalam sindikat yang diduga telah menerima sabu dari tersangka sebelumnya. Mereka berinisial SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).

Polisi juga menemukan 120,96 gram sabu, 1 neraca digital merk Scale, 1 unit HP merk Nokia warna putih, 6,66 kg sabu, 1 unit HP merk Xiaomi, dan 1 unit becak motor.

"Sehingga total barang bukti sabu yang disita 353 kilogram sabu," ujar Kresno.

Atas perbuatannya itu, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(mjo/fnr/antara/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK