Tusuk Pengemudi Ojol di Jaksel, Pelaku Disebut Banyak Utang
Pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online Muhammad Adha Rizky di Jakarta Selatan, AH, diringkus aparat. Tersangka disebut bermaksud hendak menguasai harta korban.
Aksi penusukan itu sendiri diketahui terjadi pada Minggu (7/2) lalu di sekitar daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Modusnya pelaku ini memang niat mau melakukan pencurian kepada korbannya yaitu driver ojol dengan cara pesan melalui medsos untuk pesan ojol antar si pelaku," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2).
Dalam aksinya, tersangka AH memesan ojol dari daerah Blok M dengan alamat tujuan di Jalan Kebagusan 1. Kemudian, sudah berada di TKP, saat tersangka akan membayar, ia justru mengeluarkan pisau.
"Yang bersangkutan keluarkan pisau dan menusuk ke leher driver ojol tersebut," ucap Yusri.
Setelahnya, korban berusaha melarikan diri sambil berteriak. Alhasil, hal itu memicu perhatian warga sekitar.
Tersangka yang semula berencana akan membawa kabur kendaraan korban pun membatalkan niatnya. Sebab, tersangka takut dengan amukan massa.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap di tempat kerjanya. Yakni, di Blok M Square lantai 6.
Yusri mengungkapkan motif tersangka nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Sebab, tersangka sedang terlilit utang.
"Cukup banyak utangnya. Jadi yang bersangkutan melakukan ini untuk menutupi utangnya juga dengan berupaya melakukan pencurian. Jadi ini sudah niatan dari awal," tutur Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat polisi dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh penjara.
(dis/arh)