KLHK Klaim Deforestasi Papua Bukan Akibat Konsesi Era Jokowi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan sumber deforestasi tertinggi di area konsesi atau pelepasan kawasan hutan (PKH) di Papua tak terjadi di era Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Sumber deforestasi tertinggi di areal PKH di Tanah Papua, terbukti bukan bersumber dari areal total 17 SK PKH yang diterbitkan oleh Kepala BKPM dan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam periode pemerintahan Presiden Jokowi," tutur KLHK dalam laporannya, Selasa (16/2).
Sebelumnya, Koalisi Indonesia Memantau, yang merupakan gabungan dari 11 LSM, menyatakan penebangan hutan di Papua dan Papua Barat meningkat sepanjang pemerintahan Jokowi.
Buktinya, dalam 20 tahun terakhir tutupan hutan alam di kedua provinsi itu menyusut 663.443 hektare. Porsi penyusutan sebesar 71 persen terjadi sepanjang 2011-2019 atau di masa pemerintahan Jokowi.
KLHK menjelaskan bahwa era Presiden Jokowi ada penerbitan 17 Surat Keputusan (SK) PKH pada 2015-2019 dengan luas total lahan 269.132 hektare.
Sebelum era itu, KLHK menyebut pada 2013 masih ada 204.088 hektare hutan alam atau 75,83 persen dari luas areal total 17 SK PKH era Jokowi. Sisanya, 24,17 persen tidak termasuk tutupan hutan alam.
Hutan alam seluas 204.088 hektare itu, katanya, merupakan hutan alam yang menjadi pokok bahasan terhadap laju deforestasi pada areal total 17 SK PKH yang diterbitkan.
Pada 2015, terjadi deforestasi seluas 209 hektare atau 0,1 persen dari sebaran hutan alam. Sehingga, per 2015 sebaran hutan alam pada areal total 17 SK PKH mencapai 203.879 hektare.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi deforestasi seluas 209 hektare, atau terjadi penurunan hutan alam sebesar 0,1 persen dari total luas hutan alam pada areal total 17 SK PKH," tulis KLHK dalam laporannya, Senin (15/2).
"Ini mempertegas bahwa hampir 100 persen dari luas deforestasi tahun 2015 yang berasal dari seluruh areal PKH di Tanah Papua terjadi di luar areal total 17 SK PKH yang diterbitkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo selama periode 2015-2019," tulis KLHK.
Pada 2016-2019, menurut KLHK, luas deforestasi pada area 17 SK PKH mencapai 2.202 hektare atau 1,08 persen dari total luas hutan alam di areal tersebut. Walhasil, sisa hutan alam pada 2019 mencapai 201.677 hektare.
Secara kumulatif, KLHK menjelaskan, total luas penurunan hutan alam pada 2015 hingga 2019, mencapai 2.411 hektar atau 1,18 persen dari total luas hutan alam pada areal total 17 SK PKH,
"Angka tersebut sekaligus mempertegas bahwa hampir 100 persen deforestasi di Tanah Papua selama 2015-2019 terbukti sama sekali bukan berasal dari area total 17 SK PKH yang diterbitkan oleh Kepala BPKM dan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam periode pemerintahan Presiden Joko Widodo," tulis KLHK.
Mengacu pada data satelit USGS dan Sentinel Hub liputan akhir Januari hingga awal Februari 2021, hutan alam yang tersisa seluas 201.677 hektare di areal 17 SK PKH itu hampir 100 persen-nya masih berupa tutupan hutan alam hingga kini.
"Deforestasi seluas 2.411 hektare, atau penurunan luas hutan alam sebesar 1,18 persen dari total luas hutan alam yang tersebar pada areal total 17 SK PKH selama 2015-2019, disertai deforestasi hampir nihil pada periode 2019 hingga akhir Januari/awal Februari 2021," tutup KLHK.
(yoa/arh)