Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus, Rabu (24/2).
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020.
Berdasarkan informasi dari sumber CNNIndonesia.com, rumah Ihsan terletak di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan terkait kasus bansos," kata sumber tersebut.
Saat ini tim penyidik lembaga antirasuah tengah menyisir rumah anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut. Belum diketahui apakah ada dokumen atau barang terkait dugaan korupsi bansos Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah memeriksa agenda penggeledahan oleh tim penyidik di rumah Ihsan Yunus.
Sebelum ini, tim penyidik menggeledah Kantor PT Indoguardika Vendos Abadi dan CV Bahtera Assa. PT Indoguardika berlokasi di Lantai 21 Tower Alamanda, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sementara CV Bahtera Assa beralamat di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
PT Indoguardika Vendos Abadi disinyalir terafiliasi dengan orang kepercayaan Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas. Penyidik KPK sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak perusahaan tersebut, Adin Jaelani, Kamis (21/1).
Sedangkan Yogas sudah berkali-kali diperiksa. Ia juga sudah menyerahkan dua sepeda merek Brompton pemberian salah satu tersangka kasus bansos kepada KPK.
Penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur. Penyidik juga sudah memanggil Ihsan untuk diperiksa, namun yang bersangkutan mangkir.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.