Surati Anies, Korban Banjir Jakarta Tuntut Ganti Rugi

CNN Indonesia
Jumat, 05 Mar 2021 14:15 WIB
Warga Jakarta yang menjadi korban banjir mengajukan surat keberatan kepada Anies Baswedan. Mereka menuntut ganti rugi setelah harta benda mereka terendam.
Gubernur Anies Baswedan saat memantau banjir di Jakarta beberapa tahun lalu. (Foto: Screenshot via Twitter/@aniesbaswedan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir mengirim surat keberatan administrasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan banjir yang terjadi di Jakarta pada Februari 2021.

Juru Bicara Tim Advokasi, Sugeng Teguh Santoso mengatakan ada tujuh warga Jakarta yang mereka wakili dalam pengajuan keberatan itu.

"Mereka adalah korban peristiwa banjir Februari, harta benda mereka terendam banjir. Ada mobil, rumah, perabotan rumah tangga dan menderita kerugian. Kemudian mereka mengadu kepada kami tim advokasi untuk bisa difasilitasi, diwakili untuk mengajukan permohonan pengaduan kepada gubernur DKI," kata Sugeng di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/3), usai menyerahkan surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menjelaskan, pengajuan keberatan administrasi yang mereka ajukan itu telah diatur dalam pasal 75 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2015 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Mekanisme hukum ini diatur dalam undang-undang, sehingga proses ini adalah suatu proses hukum," kata dia.

Dalam kopian surat keberatan yang diterima CNNIndonesia.com, setidaknya ada dua poin yang menjadi permohonan pengajuan keberatan kepada Anies.

Pertama, meminta segera melaksanakan upaya pencegahan banjir sesuai dengan yang sudah diamanatkan sebagaimana telah dituangkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMD2015-2019; RPJMD DKI; Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Kedua, memberikan ganti kerugian yang dialami pengaju keberatan sesuai dengan yang dituliskan dalam surat. Menurut Sugeng, kerugian tujuh korban banjir sebagai pengaju keberatan itu berbeda-beda.

"Setiap warga jumlah kerugian berbeda. Kalau dijumlahkan lebih dari Rp2 miliar," kata Sugeng

Sebelumnya, hujan yang mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu (20/2) dini hari, menyebabkan genangan dan banjir di sejumlah titik.

BPBD DKI Jakarta mencatat ribuan orang mengungsi dan lima orang meninggal akibat peristiwa itu.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER