Ramai-ramai Kecam Kekerasan terhadap Buruh Perempuan Subang

nma | CNN Indonesia
Selasa, 09 Mar 2021 18:55 WIB
Perwakilan kelompok buruh mengkritik kekerasan terhadap buruh perempuan di Subang dan absennya proses hukum terhadap pelaku.
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/iweta0077)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peristiwa dugaan kekerasan terhadap buruh perempuan oleh salah seorang tenaga kerja asing (TKA) di PT Taekwang Industrial, Kabupaten Subang, banjir pelbagai kecaman. Kritik diutarakan perwakilan kelompok buruh mulai dari absennya perlindungan hingga ketegasan membawa kasus ke proses hukum.

Dalam video yang beredar di internet, terlihat seorang pria tengah emosi. Bahkan pria tersebut mengayunkan keras kaki kirinya ke arah perempuan yang bersimpuh di lantai.

Dikutip dari laman detik.com, pria dalam rekaman video berdurasi 30 detik itu diketahui bernama Kim Eui Ho. Dia kini sudah diberhentikan (PHK) dan dideportasi ke negara asal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengecam peristiwa dugaan kekerasan yang menimpa buruh perempuan tersebut. Semestinya, kata dia, setiap buruh berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan selama bekerja.

"Konfederasi KASBI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan kepada buruh perempuan. Artinya, siapa pun tidak boleh mendapatkan kekerasan, semua buruh harus mendapatkan rasa aman dan terbebas dari kekerasan baik psikis maupun fisik," kata Nining kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (9/3).

Nining menyayangkan terduga pelaku kekerasan hanya diberikan sanksi pemberhentian kerja. Menurut dia, idealnya insiden tersebut harus diproses melalui mekanisme hukum.

"Ini harus ada penegakan hukum tidak hanya sekedar mem-PHK pelaku tapi juga harus diberi hukuman yang setimpal," ucap Nining.

Nining Elitos, Buruh Konfederasi Serikat Buruh IndonesiaNining Elitos, Buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). (CNN Indonesia/Dhio Faiz)

"Serikat buruh harus mendampingi dan membela kaum buruh yang diperlakukan semena-mena apalagi dengan cara kekerasan," lanjut dia.

Manager Senior PT. Taekwang Industrial Epi Slamet mengonfirmasi kejadian dalam rekaman video viral itu memang terjadi di perusahaannya pada Kamis (4/3) pekan lalu. Tapi dia memastikan, perusahaan langsung memeriksa tenaga kerja asing tersebut dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kritik Absennya Proses Hukum

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER