Walkot Jaksel Akui Sulit Bantu Nasib Warga Diusir Pertamina

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mar 2021 20:25 WIB
Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji. (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengaku tak bisa membantu kelanjutan nasib warga Gang Buntu II, Pancoran yang digusur PT Pertamina Training and Consulting karena sengketa lahan.

"Sebetulnya yang berkewajiban bertanggung jawab [atas nasib warga] dari Pertamina. Karena dari wali kota itu bukan kewenangan kita. Tanah juga, bukan tanah kita. Yang kedua, kita juga enggak ada anggaran," tuturnya ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/3).

Isnawa menjelaskan pihaknya sudah mencoba turun tangan beberapa waktu lalu untuk memediasi, ketika konflik antara warga dengan pihak Pertamina memanas. Ia mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mempertemukan warga dengan kuasa hukum Pertamina.

Saat itu, kata dia, keduanya saling klaim terkait kepemilikan lahan. Sebab tak menemukan jalan tengah, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyarankan urusan tersebut dibawa ke pengadilan.

Pertamina kemudian diketahui telah menempuh jalur hukum terkait sengketa lahan ini. Untuk itu, Isnawa mengatakan kini seluruh pihak seharusnya sabar menunggu keputusan pengadilan.

"Nanti pasti bergulir di pengadilan. Sampai keluar putusan sudah bukan porsinya wali kota lagi, tapi porsi pengadilan. Nanti kalau sudah keluar eksekusi yang sifatnya inkrah, tinggal pihak pengadilan dan Pertamina yang laksanakan itu," lanjut dia.

Terkait laporan warga tentang tindak intimidasi dan kekerasan dalam aktivitas penggusuran, Isnawa mengatakan pihaknya tidak bisa mencampuri.  Sekali lagi ia menegaskan bahwa hal eksekusi penggusuran itu pun merupakan kewenangan Pertamina.

Pihaknya mengaku hanya bisa berharap di wilayah administratifnya ya tak terjadi keributan karena konflik tersebut. Oleh karena itu, sekali lagi ia menyarankan Pertamina kembali melakukan mediasi dan mencari jalan keluar terkait nasib warga yang terpaksa digusur.

Sebelumnya, warga Gang Buntu II mengaku penggusuran oleh Pertamina dilakukan dengan bantuan preman hingga aparat berwajib. Menurut kesaksian mereka, tindak intimidasi dan kekerasan kerap dilibatkan. Penggusuran pun sering kali berujung ricuh.

PT PTC sendiri mengklaim sebagai pemilik sah dari lahan pemukiman warga tersebut. Mereka menyatakan kepemilikan itu bisa dibuktikan melalui 25 sertifikat Hak Guna Bangunan yang dimiliki sejak 1973.

Sementara sebagian warga masih berkeras bertahan di pemukiman tersebut. Pasalnya, di antara mereka banyak yang tak punya alternatif tempat tinggal lain dan mengaku sudah tinggal di sana sejak 40 tahun lalu.

Legal Manager PT PTC Achmad Suyudi kepada CNNIndonesia.com menerangkan pihaknya tidak menutup jalur komunikasi dengan warga setempat. Ia menyatakan Pertamina terbuka jika warga menyuarakan aspirasi. Menurut klaimnya, pihak korporasi juga sudah memberikan kompensasi kepada warga.

Sementara terkait keterlibatan aparat kepolisian, ia mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk penertiban dan pengawasan kondisi di lapangan.

Yudi mengatakan Pertamina sudah berkoordinasi dengan aparat pemerintah mulai dari Wali Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Pancoran, Kelurahan Pancoran hingga RT/RW terkait aktivitas pemulihan aset.

(fey/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK