Gamelan Keraton Yogyakarta tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama tiga hari ke depan sebagai bentuk penghormatan atas Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto yang wafat hari ini, Rabu (31/3).
Adik kandung Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga dikenal sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Parasraya Budaya, Penghageng Tepas Panitikismo, serta Lurah Pangeran itu wafat di RSUP Dr. Sardjito, Sleman, pukul 08.15 WIB.
"Dalam suasana berduka atas wafatnya Lurah Pangeran sekaligus Penghageng KHP. Parasraya Budaya, gamelan keraton tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama 3 hari ke depan," tulis keterangan resmi dari pihak keluarga KGPH Hadiwinoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, Jalan Kenari Gg. Tanjung VII UH 2/322 atau sebelah Utara Masjid P. Diponegoro, Kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Jenazah rencananya dikebumikan di Pemakaman Keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (1/4) pukul 10.00 WIB.
"Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan dilapangkan jalannya menuju kedamaian abadi," tutup keterangan tersebut.
Sementara berdasarkan pantauan, karangan bunga mulai berjejer di seputaran rumah duka. Di antaranya kiriman dari Pemda DIY, Mantan Bupati Bantul yang juga anggota DPR RI Idham Samawi, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan beberapa lainnya.
Sejumlah pelayat yang nampak di lokasi rumah duka antara lain para Putri Sultan HB X, yakni GKR Mangkubumi, GKR Condrokirono, dan GKR Bendara.
Adapun Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan Pangeran Keraton Yogyakarta, GBPH Prabukusumo.
KGPH Hadiwinoto atau yang karib disapa Gusti Hadi sebelumnya sempat dirawat di RSUP Dr. Sardjito sejak Senin (29/3) lalu karena penyakit jantung yang dialaminya.
"Memang gerah jantung," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan saat dihubungi, Rabu pagi.
KGPH Hadiwinoto lahir di Yogyakarta, 9 Agustus 1948. Ia merupakan putra ke-3 Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan KRA Widyaningrum.
(kum/arh)