Kadishub DKI Diminta Jaksa Jadi Saksi Sidang Rizieq
Pengacara terdakwa sekaligus eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan bahwa jaksa akan menghadirkan 11 saksi dalam persidangan lanjutan kasus kerumunan Rizieq di Petamburan dan Megamendung.
Lihat juga:Lia Eden Meninggal Dunia |
Saksi yang rencananya hadir di antaranya Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo hingga mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
"Ada Kadishub Prov DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan Eks Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara," kata Aziz kepada wartawan, Senin (12/4).
Aziz menyebut ada beberapa orang lain yang akan dihadirkan yakni Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Oka Setiawan.
Lalu, Kasubdinhub Kotif Jakpus Mohamad Soleh; Panit (penyidik) Subdit 1 Ditreskrimum Jaksel, Ryanto Sulistya; Koorbidyankes Covid-19 Rustian SSI; Kabid Kedaruratan & Logistis BPBD Prov DKI Jakarta Sabdo Kurnianto; Kasat Intelkam Polres Jakpus Ferikson Tampubolon; dan eks Kapolres Jakpus Heru Novianto.
Aziz menyatakan pihaknya siap untuk mencecar para saksi di persidangan Rizieq. Salah satunya yakni terkait penerapan protokol kesehatan di acara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
"Seperti apakah mereka tahu bahwa prokes sudah dijalankan di sini apakah mereka tahu bahwa ini sudah ada izin sudah ada pembolehan dari mereka kenapa jadi masalah. Kurang lebih seperti itu," kata Aziz.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Timur telah menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Rizieq dan penasihat hukumnya terkait perkara kerumunan di Petamburan serta Megamendung pada pekan lalu.
(rzr/wis)