Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini Senin (12/4) menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 secara penuh.
Massa buruh rencananya akan lebih dulu berkumpul di Patung Kuda dan melakukan long march ke gedung Mahkamah Konstitusi.
Dalam aksi demo buruh kali ini, ada sejumlah tuntutan yang diajukan termasuk pembayaran THR secara penuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan demo adalah bayar THR secara penuh dan tidak dicicil," kata Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar Cahyono dalam keterangannya, Senin (12/4).
Selain soal THR, tuntutan lain yang akan disampaikan dalam demo adalah terkait pencabutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Massa buruh mendesak hakim MK membatalkan UU Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan.
Mereka juga menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021.
"(Tuntutan lainnya) usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan," ucap Kahar.
Kahar menjelaskan bahwa aksi demo serupa juga dilakukan massa buruh di daerah lain. Sementara sejumlah buruh di pabrik melakukan aksi di lokasi perusahaan.
"Tidak boleh keluar pagar dan tetap mengikuti standar protokol kesehatan di pabrik/perusahaan masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan semua perusahaan swasta membayarkan THR buruh secara penuh pada Lebaran tahun ini.
Perusahaan yang telat dan tak membayar THR kepada pekerja akan dikenai sanksi. Pemerintah memberikan tenggat paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
(dis/pris)