Sekjen NasDem: Reshuffle Kabinet Lebih Cepat Lebih Baik
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan perlu ada reshuffle kabinet dalam waktu dekat setelah peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Menurutnya, perombakan kabinet ini bisa berlaku terbatas atau lebih luas terhadap posisi menteri lainnya di Kabinet Indonesia Maju.
"Tentu perlu dilakukan reshuffle kabinet, baik terbatas atau bahkan bisa lebih luas. Untuk kepastian jalannya pemerintahan, maka lebih cepat akan lebih baik," kata Johnny lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/4).
Pria yang juga menjabat menteri komunikasi dan informatika itu berkata reshuffle adalah hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Ia menegaskan NasDem mendukung penuh apa yang diputuskan Jokowi.
Meski begitu, Johnny mendorong reshuffle dilakukan secepatnya. Menurutnya, tak masalah jika perubahan susunan kabinet dilakukan pekan ini
"Lebih cepat lebih baik. Bahkan, minggu ini pun oke sekali," tutur Johnny.
Johnny mengaku tak tahu kapan waktu persis Jokowi akan menggelar reshuffle. Ia juga tak tahu apakah akan ada nama menteri baru dalam kocok ulang kali ini.
Dihubungi terpisah, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menyebut reshuffle kabinet akan digelar dalam waktu dekat. Akan tetapi, ia enggan membeberkan waktu persisnya.
"Tinggal menghitung hari. Sabar saja. (Perubahan susunan) sesuai yang sudah diparipurnakan DPR 9 April yang lalu," tulis Hendrawan dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/4).
Sebelumnya, DPR menyetujui usulan pemerintah menggabungkan Kemendikbud dengan Kemenristek. Di saat yang sama, anggota dewan juga menyetujui pembentukan Kementerian Investasi.
Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menyebut riset dan teknologi akan jadi direktorat jenderal di Kemendikbud. Lalu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan berdiri sebagai lembaga setingkat kementerian.
Perombakan susunan kementerian diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI pada 30 Maret. Hanya butuh waktu 10 hari hingga usulan itu diketok di Sidang Paripurna DPR.
(dhf/fra)