Amarah Rizieq Shihab: Tunjuk Jaksa, Cecar Bima Arya

CNN Indonesia
Kamis, 15 Apr 2021 09:47 WIB
Terdakwa kasus RS Ummi, Rizieq Shihab. (Foto: CNN Indonesia/Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta timur (PN Jaktim) telah menggelar persidangan kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Rabu (14/4) kemarin.

Selain Rizieq, kasus yang bermula dari laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor ini turut menjerat menantu Rizieq yakni Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Andi Tatat.

Adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yakni Wali Kota Bogor sekaligus ketua Satgas Covid Kota Bogor Bima Arya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Agustiansyah, dan anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Ferro Sopachua.

Ada pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dan mantan Kepala Seksi PPPMS Dinas Kesehatan Kota Bogor Johan Musali.

Dalam persidangan, Rizieq sempat meradang sembari menudingkan jari ke Jaksa Penuntut Umum sebelum akhirnya ditengahi oleh majelis hakim. Ia dan menantunya juga sempat mencecar Bima saat memberi kesaksian. Berikut rangkuman sidang kasus RS Ummi Bogor:

Rizieq Meradang Hingga Tunjuk Jaksa

Rizieq meradang di tengah persidangan ketika mendengar jawaban Bima yang dianggap berbohong.

Awalnya Rizieq meminta Bima mengklarifikasi soal tudingan bohong yang ditujukan kepadanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Apakah Anda tetap bertahan (menuding) saya bohong? Tetap bahwa saya bohong?" tanya Rizieq ke Bima.

"Tetap dengan keterangan yang disampaikan, tak sesuai dengan kondisinya," jawab Bima.

Tidak puas, Rizieq mengulangi pertanyaannya dan meminta Bima menjawab dengan tegas. Peristiwa ini terjadi beberapa kali hingga akhirnya jaksa menginterupsi.

"Majelis hakim yang mulia. Sekali lagi ini bukan panggung jawab-jawab. Tapi tanya baru dijawab. Kalau begini kapan berakhirnya majelis?" kata jaksa kepada majelis hakim yag diketuai Khadwanto.

Rizieq kemudian mengatakan bahwa Bima telah melakukan kebohongan. Ia berhenti melontarkan pertanyaan yang berkali-kali diajukan ke Bima hingga jaksa kembali menginterupsi.

Rizieq kemudian meradang karena merasa tak terima. Ia mengatakan bahwa jaksa telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadapnya sebagai pasien dan RS Ummi.

Infografis Rizieq Pulang Memicu Kerumunan. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Menantu Rizieq Cecar Bima

Menantu Rizieq, Hanif, mencecar Bima yang dianggap 'koar-koar' karena mengumumkan keberadaan Rizieq di RS Ummi.

Berdasarkan penelusuran Hanif, Bima orang pertama yang memberikan statement ke media massa bahwa mantan pentolan FPI itu dirawat di RS Ummi.

Namun Bima beralasan tindakannya itu guna mencegah kerumunan di RS Ummi. Ia menyebut itu sudah menjadi kewajibannya sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk menginformasikan keberadaan Rizieq di RS Ummi.

Bima Laporkan RS Ummi Bukan Rizieq

Bima mengaku hanya melaporkan RS Ummi dan bukan Rizieq ke polisi karena dianggap menutupi hasil tes swab.

RS Ummi dilaporkan ke Polresta Bogor Kota pada 28 November 2020 karena dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Rizieq Tuding Bima Represif

Rizieq menuding Bima bertindak represif dalam menangani persoalan rumah sakit itu.

Menurut Rizieq, Bima memiliki banyak pilihan dalam menindak pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya alih-alih melaporkan ke polisi.

Rizieq menilai, tidak ada kasus pelanggaran prokes di Kota Bogor yang dibawa ke ranah hukum kecuali kasus RS Ummi.

(iam/pris)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK